Bupati Katingan: Semua Kades Wajib  Bersinergi Dengan BPD

    KASONGAN –Bupati Katingan,  Sakariyas mengingatkan kepada semua Kepala Desa (Kades) agar bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di masing-masing desa dalam membuat perencanaan program dan kegiatan.

    Menurut Sakariyas,  Kepala Desa di Pemerintahan Desa  ibarat lembaga eksekutif di Pemerintah Kabupaten Katingan dan BPD, ibarat lembaga legeslatif di DPRD Kabupaten Katingan.

    “Jika Kades membuat perencanaan dalam satu program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran dengan menggunakan Dana Desa (DD) maupun menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD), maka program tersebut wajib diketahui dan disetujui secara tertulis oleh BPD,” jelasnya, ketika dibincangi awak media, Senin (23/10/17).

    Sebaliknya, jika belum mendapat persetujuan oleh BPD, maka program tersebut menurutnya tidak bisa dilaksanakan oleh Kades dan perangkatnya.

    “Dana yang digunakan untuk program dan kegiatan di masing-masing desa itu berasal dari pemerintah, yang sudah menjadi kewajiban bagi semua Kades untuk mempertanggungjawabkan kegunaannya,” tukas bupati. (ar/beritasampit.co.id).

    Editor: A. Uga Gara