Ini Dia Kendala Keterlambatan Pencairan Tunjangan Guru di Lamandau

    NANGA BULIK – Para guru SD, SMP, hingga SMA sederajad di Kabupaten Lamandau yang lama menunggu pencairan dana non sertifikasi sejak setahun yang lalu sudah boleh tersenyum lega. Pasalnya dana ini akan segera dicairkan paling lambat bulan Desember nanti.

    Hal ini karena Upaya Pemerintah Kabupaten Lamandau melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lamandau dalam mengurus proses tunjangan guru non sertifikasi Tahun 2016, tidak sia-sia. Sebab Pemerintah Pusat telah menyetujui dan segera mentransfer dana tersebut ke rekening daerah.

    “Saya baru datang dari Jakarta untuk mengurusnya di kementrian keuangan serta kementrian pendidikan. Semua lancar dan segera disalurkan,” jelas Kepala Disdikbud Lamandau, DR Meigo melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Lamandau, Eby Iriansen.

    Eby menambahkan, terlambatnya tunjangan guru non sertifikasi 2016 selama lima bulan, karena ada kesalahan teknis penghitungan. Namun semuanya sudah selesai dan awal Desember 2017 akan ditransfer ke daerah.

    “Yang akan dicairkan nantinya adalah tunjangan guru non sertifikasi selama lima bulan untuk Tahun 2016 , dan satu bulan yang tahun 2017 ,” ucapnya.

    Nominalnya adalah Rp250.000 perbulan untuk setiap guru non sertifikasi dan ada sekitar 800 guru yang belum menerima untuk lima bulan tersebut.

    Total kekurangan dana tambahan penghasilan guru tersebut rinciannya pada tahun 2016 mencapai Rp 903.750.000, sedangkan tahun 2017 kekurangannya sebeaar Rp438.250. 000.

    “Sedangkan untuk tunjangan sertifikasi dan tunjangan Daerah khusus juga sudah bisa cair bulan depan. Maka dengan tingginya perhatian pemerintah saat ini terhadap kesejahteraan guru diharapkan juga bisa meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru, ” harapnya.

    (cip/beritasampit.co.id)