KPU dan Panwas Katingan Diharapkan Selalu Jalin Komunikasi, Kenapa ?

    KASONGAN – Sebagai patner kerja, KPU kabupaten katingan dan Panwas pemilihan kabupaten katingan diharapkan senantiasa berkoordinasi agar permasalah yang ditemukan dilapangan bisa dipahami oleh semua pihak secara benar dan obyektif, dan tidak saling berprasangka buruk.

    Untuk itu pengalaman-pengalaman pada Pemilihan Kepala Daerah, Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun lalu agar menjadi pedoman atau referensi dalam melangkah kedepan.

    “Saya berpesan kepada seluruh jajaran Panwas pemilihan kabupaten katingan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk mempelajari dan memahami peraturan-peraturan yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas. Karena keputusan yang “salah” itu terjadi apabila ketentuan dalam peraturan perundang-undangan tidak sama dengan pelaksanaan di lapangan,” tegas Sakariyas, Senin ( 13/11/2017).

    Lanjutnya mengatakan, bahwa pemilihan merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualiasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik.

    Sebagai pemegang kedaulatan, posisi masyarakat dalam Pemilu bukanlah obyek untuk diekploitasi dukungannya, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek, termasuk dalam mengawal integritas Pemilu, salah satunnya melalui pengawasan Pemilu itu sendiri.

    Kepedulian masyarakat juga perlu, agar proses Pemilu berjalan secara jujur dan adil. Karena merupakan salah satu modal utama untuk mengawal proses Pemilu berkualitas, jujur, adil, dan demokratis.

    “Lembaga pengawas adalah lembaga yang dibentuk dalam rangka pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakn oleh para calon kepala daerah dan partai politik pendukung melalui tim suksenya yang di ikuti serta dalam Pemilihan Kepala Daerah,” pungkasnya.
    (ar/beritasampit.co.id)

    Editor: DODY