Ini Pesan-pesan Tiga Tokoh Untuk Panwascam se Gumas yang Baru Dilantik

    KUALA KURUN-Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi mengapresiasi dukungan Pemkab Gumas kepada lembaga Panwas Gumas. Menurut dia, Pemkab Gumas termasuk pemerintah daerah yang paling responsif, terkait dukungan dana untuk pengawasan pada Pilkada 2018 mendatang.

    “Menurut catatan kami, Pemkab Gumas termasuk daerah yang paling responsif. Terutama mulai dari pembahasan anggaran hingga pencairan,” ucap Satriadi saat menyampaikan sambutan pada acara pelantikan Anggota Panwascam se Gumas di Kuala Kurun, Senin (13/11/2017).

    Dia menjelaskan tugas Panwascam. Menurut dia, tugas Panwascam yang baru saja dilantik, disamping melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang, juga akan melaksanakan tugas pengawasan pada Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang.

    “Cukup lumayan panjang massa kerjanya. Siapkan energinya. Kemudian yang lebih penting adalah bahwa Panwas ini berada pada pihak yang netral. Sehingga yang di tonjolkan integritas, netralitas dan independensi,” tukas Satriadi.

    Sementara itu, Bupati Gumas, Arton S Dohong dalam sambutannya, mengharapkan kepada Panwas agar menjaga integritas, serta profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. “Salah satu azas pemilu adalah, jujur dan adil. Inilah tugas Panwaslu,” ucap bupati.

    Menurut Bupati Gumas, legal standing keberadaan para Panwascam yang dilantik hari itu, adalah berdasarkan UU Nomor 15 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

    “Berdasarkan ketentuan tersebut, status Panwas dari tingkat Kabupaten dan Kota, hingga tingkat kecamatan, masih besipat ad hoc, yang dibetuk ketika akan melaksanakan pemilihan,” imbuhnya.

    Seiring dngan tuntutan demokrasi, tambahnya, peran Panwaslu kian dipertajam, dengan adanya Pasal 89 ayat 4 mengenai sipat kelembagaan dan Pasal 22 terkait jumlah anggota, sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

    “Dalam UU yang baru tersebut, bahwa mengatur kelembagaan di tingkat Kabupaten dan Kota, berstatus permanen dengan massa bakti 5 tahun dan bisa terdiri dari 3 orang anggota sampi dengan 5 orang anggota komisioner Panwaslu Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Panwaslu Gumas, Walman Tristianto mrngatakan, tugas Panwascam lebih berat saat pelaksanaan Pilkada, daripada Pileg dan Pilpres. Namun demikian bukan berarti kita menganggap Pileg dan Pilpres ringan.

    “Pilkada memiliki tingkat kompleksitas masalah jauh lebih tinggi. Tugas Panwaslu sangat penting dan strategis yang tujuannya adalah, untuk mengawasi seluruh tahapan pemilihan yang bersih dan adil,” imbuh pria yang akrap disapa Maman ini. ( alf/beritasampit.co.id)

    Editor: A. Uga Gara