Sat Pol PP Mendatangi Kampus Universitas PGRI Palangka Raya, Ada Apa ?

    PALANGKA RAYA – Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwali) di Universitas PGRI Palangka Raya yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aula Kampus Universitas PGRI Jalan Hiu Putih KM 7 Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Selasa (14/11/2017).

    Dari pantauan wartawan beritasampit.co.id, Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan Perwali Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang dihadiri oleh sekitar 100 Mahasiswa Universitas PGRI Palangka Raya dan Puluhan Siswa Siswi SMA 2 PGRI Palangka Raya.

    Kadis Kesehatan Kota Palangka Raya, dalam pemaparannya menyampaikan lebih kepada masalah kesehatan tubuh atau penyakit yang diakibatkan dari asap rokok.

    Terpisah, Kasat Pol PP, M. Setiadi Hidayat, M.Si kepada beritasampit.co.id mengatakan bahwa sosialisasi ini kami lakukan sejak Januari Tahun 2015, dimana kami melakukannya dibeberapa titik yang dimulai dari Kantor-kantor Kecamatan se Kota Palangka Raya.

    “Target kami selanjutnya sampai Tahun 2018 adalah wilayah pendidikan, dengan tujuan agar wilayah pendidikan bebas dari asap rokok,” tambahnya.

    Kampus ini adalah kampus keempat, yang sebelumnya didatangi pihsonya untuk melaksanakan sosialisasi yang sama baik di Kampus UPR, Universitas Muhamadiyah, dan STAKEN.

    Dalam sosialisasi ini melibatkan beberapa instansi yakni Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, dan Sat Pol PP Kota Palangka Raya.

    Selain itu, Rektor Universitas PGRI Palangka Raya, Dr. H. Maharidiawan Putra, SH., MH. melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Kukuh Wurdianto, S.Pd., M.Pd. mengatakan bahwa “Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini, dan semoga bermanfaat,” katanya.

    “Harapan kami dengan adanya sosialisasi ini, mahasiswa bisa lebih sadar dengan kesehatannya, dan bagi yang sudah menjadi perokok aktif, agar bisa menumbuhkan kesadaran dirinya untuk tidak merokok ditempat umum,” tambahnya. (fr/beritasampit.co.id)