DLH Kapuas Gelar Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Persampahan

    KUALA KAPUAS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi kebijakan pengelolaan persampahan dan praktek daur ulang sampah/guna ulang sampah di Atrium Citimall, Kota Kuala Kapuas, Rabu (15/11/2017).

    Sosialisasi yang langsung dibuka Kepala DLH Kapuas, M Saleh Makki, bertujuan untuk mengurangi sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), dan sebagai edukasi bagi masyarakat dalam mengelola sampah.

    “Melalui kegiatan ini, kita berikan  pemahaman kepada masyarakat tentang bagaimana mengelola sampah dengan baik, sehingga nantinya sampah bisa bermanfaat dan bernilai ekonomi,” ujar Saleh Makki.

    Dengan seperti itu, kata dia, masyarakat menjadi bijak dalam mengelola sampah, dan ke depan volume sampah terus berkurang di TPA. “Maka kebersihan Kota Kuala Kapuas menjadi terpelihara. Dan ini menjadi salah satu upaya untuk mempertahankan Piala Adipura,” terangnya.

    Untuk diketahui, yang menjadi narasumber dalam sosialisasi itu berasal dari DLH Provinsi Kalteng, Agustinus M Karing, dan tenaga ahli Bank Sampah Kecamatan Basarang, Heldawati. Yang dihadiri aparatur kelurahan, perumahan, PKK, RT, dan lembaga lainnya. (ps/beritasampit.co.id)