Kasat Lantas Polres Kobar: Selama Oprasi Zebra 793 Pelanggar Telah Ditindak

    PANGKALANBUN – Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar), AKBP. Pria Premos.SIK, melalui Kasat Lantas Polres Kobar, AKP. Asdini Pratama Putra, mengatakan selama kegiatan Oprasi Zebar yang digelar serentak seluruh Indonesia, mulai 1 November 2017 s/d 14 Nopember 2017.

    Di Kabupaten Kobar sebanyak 793 pelanggar telah ditindak, melalui surat penilangan. Hal tersebut disampaikan Asdini, pada acara ‘sarapan pagi’ dengan sejumlah wartawan Rabu (15/11/2017).

    Menurut Asdini Pratama Putra, selama operasi zebra ini, polisi telah berhasil melakukan tindakan tilang terhadap 793 pelanggar.

    “Kebanyakan mereka yang ditilang, karena tidak membawa STNK jumlahnya 522 pelanggar, sedangkan sisanya 117 pelanggar, karena tidak membawa SIM. Alasan si pelanggar ada juga yang mengatakan Lupa atau takut tercecer hilang kalau bawa STNK,” aku Asdini.

    Dijelaskan Asdini,dari kegiatan Oprasi Zebar selama 2 minggu berturut-turut,di seluruh Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotawaringin Barat menjadi nomor dua setelah Kabupaten Kotawaringin Timur di Kalimantan Tengah dalam jumlah tilang operasi zebra tersebut.

    “Dalam operasi zebra polantas lebih mengedepankan tindakan tilang ketimbang teguran, kami memang kurang maksimal. Tidak semua wilayah kecamatan di Kobar ini llangsung digelar operasi zebra, karena melihat kondisi cuaca,” kata Asdini.

    Tapi lanjut Asdini, walaupun kondisi cuaca sering mengganggu jalannya oprasi,jumlah tilang hasil operasi zebra 2017 ini ada peningkatan, lebih banyak jika dibandingkan dengan tahun 2016, sekitar 600 pelanggaran. (man/beritasampit.co.id)