Minimalisir Angka Pelanggaran di Pilkada, Ini Yang Dilakukan Panwaslu

    PALANGKA RAYA – Rapat Koordinasi (RAKOR) Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Palangka Raya dengan Stakeholder yang diselenggarakan di Hotel Luwansayt mm z Jalan G. Obos Kota Palangka Raya, Rabu (15/11/2017).

    Dari informasi yang dihimpun beritasampit.co.id, kegiatan ini dihadiri oleh beberapa perwakilanhEbj jymp CT e ko oml Instansi terkait dan Pengurus Partai Politik di Kota Palangka Raya.

    Dan sebagai Narasumber pada RAKOR ini adalah Ketua Panwas Kota Palangka Raya, Endrawati, SH., MH., Komisioner Panwas Kota Palangka Raya, Murianson, SE., Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Satriadi, S.Pd., M.Hum.

    Komisioner KPU Kota Palangka Raya, Satriadi, S.Pd., M.Hum bertindak sebagai salah satu Narasumber, dimana dalam pemaparannya menjelaskan tentang Syarat dan Tahapan Pencalonan Calon Kepala Daerah.

    Kepada wartawan beritasampit.co.id, Ketua Panwas Kota Palangka Raya, Endrawati, SH., MH. mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun sinergi antar parpol calon peserta pemilu dan stakeholder terkait di Kota Palangka Raya.

    Tambahnya, dan yang terpenting lagi adalah Parpol calon peserta Pemilu lebih mendalami segala aturan tentang Pemilihan Umum.

    “Karena semakin dekatnya Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota di Kota Palangka Raya, fokus kami sebagai Pengawas, bukan seberapa banyak pelanggaran yang kami dapat dan tangani, tapi seminimalisir bisa mengurangi angka pelanggaran melalui pencegahan,” lanjut Endra. (fr/beritasampit.co.id)