Program APBD 2018 Harus Pro Rakyat

    SAMPIT – Program yang tertuang dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Satuan Organisasi Perangkat daerah (SOPD) sebagai acuan belanja daerah dalam APBD, harus prorakyat.

    Sebab pubik juga pasti berharap belanja daerah Tahun 2018 ini dapat diarahkan pada hal-hal yang bersentuhan langsung dengan peningkatan taraf hidup masyarakat.

    “Alokasi APBD untuk membiayai berbagai program pembangunan daerah harus prorakyat. Ini yang diharapkan masyarakat, anggaran seharusnya berputar dan berdampak untuk masyarakat,” tegas Wakil Ketua DPRD Kotim, Supriadi MT, di Sampit, Kamis (16/11/2017).

    Menurutnya, setiap belanja pemerintah daerah harus ditujukan untuk kepentingan publik dan pemakaiannya harus dipertanggungjawabkan.

    Dengan kata lain, APBD harus bermanfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

    Jangan sampai penyusunan anggaran tahun ini, lebih mementingkan pembangunan-pembangunan marcusuar. Sementara pembangunan dan kesejahteraan rakyat nomor dua.

    “Makanya kami tidak mau main-main dalam pembahasan APBD 2018. Kami berharap pemkab harus berpihak kepada masyarakat. Karena itulah esensi sebenarnya dari penggunaan dana APBD,” ujarnya.

    Ketua DPD Golkar Kotim ini juga menambahkan, setiap SOPD diharapkan bisa menciptakan program-program yang berdaya dan berhasil guna yang orientasinya terfokus, yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat dan pendapatan asli daerah (PAD) bukan menggerogoti APBD.

    Ketika program SKPD yang tertuang dalam RKA betul-betul berpihak kepada kepentingan masyarakat, pihaknya tentu akan mendukung.

    Namun sebaliknya, mana kala struktur belanja itu malah dinilai hanya membuang-buang anggaran dan tidak berpihak kepada masyarakat pihaknya jelas tidak akan menerima program tersebut.

    “Kita berharap usulan program dari setiap SOPD lebih terarah, terukur dan berdaya guna, tidak mubazir dalam penganggaran APBD Tahun 2018 ini,” demikian Supriadi.

    (drm/beritasampit.co.id)