WAW…KDRT di Kotim Cukup Tinggi, Ini Jumlah Laporannya

    SAMPIT – Sejak Januari hingga awal Bulan November 2017, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Kotawaringin Timur sudah menerima sekitar 37 pengaduan kasus kekerasan dari masyarakat.

    Kepala Bidang Kesetaraan Gender dan Perlindungan Perempuan, di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kotim Hamdanah, mengungkapkan untuk kasus pengaduan yang masuk rata-rata didominasi oleh kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Untuk kasus terbaru yang masuk diantaranya kasus pelecehan asusila dan penganiayaan. “Untuk pengaduan kasus ada yang langsung datang ke kantor dan ada juga yang melapor ke individu kami,jadi kami langsung jemput bola,” ujarnya, Jumat, (17/11/2017).

    Rata-rata kasus yang masuk, lanjutnya meminta pendampingan untuk menyelesaikan kasus.Sementara untuk korban, kebanyakan berasal dari kaum perempuan ibu rumah tangga, kemudian juga anak-anak perempuan di bawah umur.

    Banyaknya kasus pengaduan yang masuk menurutnya dikarenakan para korban aktif melaporkan kejadian yang menimpa kepada pihaknya. Dulu seringkali korban terutama yang berdomisili di pedalaman enggan melaporkan kejadian KDRT, selain karena faktor malu juga karena tidak tahu harus kemana mengadukan permasalahan yang dialami.

    “Kalau sekarangkan sudah ada wadah mengadu, sehingga banyak yang melaporkan kasusnya kesini. Kami juga berharap apabila ada warga yang mengalami KDRT, perbuatan asusila pelecehan dan sebagainya dapat melaporkan ke pihak kami, karena kami siap untuk memberikan pendampingan,” tuturnya.

    (bnr/beritasampit.co.id)