KEREN…Partai Berkarya Lulus Verifikasi KPU

    PANGKALAN BUN – Adalah Partai Berkarya DPD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), salah satu partai yang terbilang masih ‘embrio’ namun sejak lahirnya di Kabupaten Kobar, yang diawali dengan kegigigan berkarya oleh sejumlah kadernya, kini berhasil menanam simpati kepada masyarakat Kobar, buktinya diseluruh Kelurahan, Desa dan Kecamatan di Kabupaten Kobar, ‘anji-panji’ Partai Berkarya telah berkibar.

    Hal tersebut disampaikan Nurdiansyah Wakil Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Kobar, yang juga Ketua Bidang Pelaksana Harian (BPH) dan Organisasi Kader Kaderisasi (OKK) Partai Berkarya DPD Kabupaten Kobar, saat dibincangi beritasampit usai rapat penyampaian verifikasi Parpol di KPU Kobar, Jumat (17/11/2017).

    “Alhamdullilaah,hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar, Partai Berkarya DPD Kabupaten Kotawaringin Barat, masuk katagori memenuhi syarat verifikasi administrasi,” ungkap Nurdiansyah.

    Menurut Nurdiansyah, dengan lolosnya verifikasi tahap awal ini semua Pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Kobar, sangat bangga dan berterimakasih kepada seluruh kader dan partisifan partai di 6 Kecamatan.

    “Atas perjuangannya yang cukup panjang dan gigih, tanpa pamrih, dengan ‘anggaran’ yang ‘terseok-seok’. Partai Berkarya, berhasil berkibar di Kabupaten Kobar,” tegas Nurdiansyah, penuh semangat.

    Terpisah Taufiqrahkman Keala Bidang Humas dan Media Partai Berkarya, menambahkan Partai Berkarya DPD Kabupaten Kobar, setelah memenuhi syarat verifikasi administrasi KPU Kobar, tinggal menuju verifikasi faktual tahap berikutnya bulan Januari2018 nant. “Yang diverifikasi keanggotaan, pengurus dan administrasi, kantor serta perlengkapan lainnya,” kata Taofiq.

    Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Kobar Siti Waidah kepada beritasampit. co.id mengatakan, jumlah Parpol yang mendaftar sebanyak 14 Parpol, yakni Partai Gerindra, Golkar, PDIP, PPP, PKS, PAN, PKB, Demokrat, Nasdem, Hanuran, PSI, Perindo dan Partai Berkarya serta Garuda.

    Berdasarkan hasil verifikasi ada tiga partai yang dinilai belum memenuhi persyaratan. Dari 14 parpol, 11 dinyatakan lulus verifikasi administrasi sementara tiga parpol dianggap belum lulus verifikasi administrasi.

    “Tiga parpol yang dinyatakan belum lulus administrasi yakni Partai Hanura, Demokrat dan PSI, namun ketiga parpol itu bukan berarti tidak bisa mengikuti pemilu. Tapi mereka masih diberi waktu untuk pembenahan daftar keanggotaanya termasuk yang dinyatakan lulus verifikasi masih diberi kesempatan berbenah,” beber Siti Wahidah (man/beritasampit.co.id).