Mahasiswi UPR Korban Tabrak Lari Truck, Kaki Putus Terseret Hingga 20 Meter

    Editor: A. Uga Gara

    SAMPIT-Febby, mahasiswi Universitas Palangka Raya ( UPR) menjadi korban tabrak lari di Ruas Jalan Tjilik Riwut, Kilometer 36, Cempaka Mulia Barat, Sampit Kotawingin Timur, sekitar Pukul 13.15 WIB, Sabtu (18/11/2017).

    Akibat kejadian tersebut, Anggota KSR PMI Palangka Raya ini mengalami luka parah, bagian kaki betis kanan putus setelah dilindas truck yang kemudian melarikan diri.

    Menurut Kapolres Kotim, AKBP Muchtar Supiandi Siregar SIK melalui Kapolsek Cempaga, IPTU Syaifullah, SH mengungkapkan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kejadian bermula dari sepeda motor Honda Scoopy Nomor Polisi KH 3509 YD yang belakangan diketahui bernama Febby berangkat dari Sampit menuju Palangka Raya.

    Namun lanjut, sesampainya di Kilometer 36, Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga, Kotawaingin Timur, korban bersenggolan dengan sepeda motor lain yang diketahui melarikan diri.

    “Korban terjatuh dan dari arah berlawanan (dari arah Palangka Raya, red) datang mobil yg di duga Truck Tangki menabrak kaki korban hingga putus dan kaki korban terseret hingga kurang lebih 20 meter. Belakangan truck tangki yang menabrak juga melakan diri ke arah Sampit,” bebernya,  kepada beritasampit.co.id via whatsapp.

    Korban sekarang dievakuasi ke RS dr. Murjani Sampit. Saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, yakni Harnen (41), warga Jalan Cempaka Putih, Kilometer 45, Desa Cempaka Mulia Barat dan saksi Meriana Tungga Dewi ( 24), warga Jalan Tjilik Riwut Kilometer 45, Desa Cempaka Mulia Barat.

    “Kerugian materiil diperkirakan kurang lebih Rp. 1,5 juta. Tindakan yg di lakukan,
    Datangi TKP, tolong korban untuk di bawa ke Puskesmas Cempaga, Catat saksi-Saksi dan amankan barang bukti,” rinci Kapolsek. (alf/im/beritasanpit.co.id)