Bawaslu Seruyan Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Masyarakat

    KUALA PEMBUANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan, menggelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi tokoh masyarakat, organisasi, dalam mengawasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Seruyan.

    Dipusatkan di Aula Hotel Junjung Buih, dihadiri langsung oleh ketua KPU Seruyan Agus Sukron Mamun, Komisioner Bawaslu Seruyan, Atep Budiman, serta masyarakat, organisasi kepemudaan, Minggu (19/11/17).

    “Dalam sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat aktif tidak hanya menggunakan hak suaranya tapi juga berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018 dan memberikan pemahaman kepada masyarakat, supaya menjadi pemilih yang cerdas,” kata Komisioner Banwaslu Kabupaten Seruyan Atep Budiman saat di wawancarai sejumlah media.

    Kemudian Atep mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral, hak pilih harus digunakan namun itu hanya pribadinya yang mengetahui, jangan terlibat menjadi juru kampanye, itu semua melanggar karena ada pada UU ASN bahkan ada Surat Edaran dari Menpan ARB melalui Surat Edaran Menteri Nomor : B2355 tanggal 22 Juli 2015 seluruh OPD sudah dapat copiannya dan wajib ditaati.

    “Pihaknya mengajak masyarakat apabila nanti menemukan PNS yang terlibat dalam Pilkada 2018 seperti kampanye dan yang menyakut lainnya segera saja laporkan kepada Panwas Kabupaten,” jelasnya.

    Ia menambahkan, Money Politics diantaranya, suatu upaya mempengaruhi orang lain dengan menggunakan imbalan materi atau dapat juga diartikan jual beli suara pada proses politik dan kekuasaan dan tindakan membagi-bagikan uang baik milik pribadi atau partai untuk mempengaruhi suara pemilih bahkan janji pun tidak dibolehkan.

    Maka dari itu, untuk para pasangan calon kepala daerah khususnya Seruyan jangan melakukan hal tersebut karena ini melanggar aturan. “Kami akan menindak apabila menemukan hal tersebut, dengan minimal ada dua bukti saja sudah kami laporkan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan,” tegasnya.

    (rdi/beritasampit.co.id)