Mencari Format Ideal Kepala Daerah Palangka Raya 2018

    Oleh: Ahmad Prianto Rifansyah

    PALANGKA RAYA – Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya semakin dekat, hanya tinggal beberapa bulan lagi momentum pesta demokrasi tersebut akan dilaksanakan tahun 2018 mendatang.

    Seiring dengan itu, telah beredar sejumlah nama yang bakal berkompetisi dan tentunya dengan berbagai macam latar belakang. Akan tetapi kesiapan dan visi misi saja tidak akan cukup untuk merubah kota yang berjuluk kota cantik ini menjadi lebih baik.

    Walikota dan Wakil Walikota Palangka Raya yang terpilih nantinya akan dihadapkan dengan segudang permasalahan baik itu yang bersifat klasik ataupun yang datang sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga dibutuhkan format ideal yang sejatinya dimiliki oleh kepala daerah kota Palangka Raya.

    Pertama, salah satu pertimbangan idealnya kepala daerah kota Palangka Raya adalah minimal dua tahun berdomisili di kota tersebut. Mengapa demikian? Yakni untuk mengetahui apa saja permasalahan yang terjadi di Palangka Raya kemudian melihat apakah masalah tersebut terjadi lagi ditahun berikutnya.

    Bayangkan saja jika ada bakal calon yang tidak berdomisili di Palangka Raya. Kalau hanya sekedar melihat informasi tanpa merasakan sendiri permasalahan tersebut, mana mungkin dia tahu susahnya masyarakat yang kena banjir saat musim hujan atau bencana kabut asap yang menghantui kala musim kemarau datang.

    Selain itu dengan berdomisili di Palangka Raya, yang bersangkutan tentunya akan lebih mengenal seluk beluk daerahnya serta nantinya akan menambah referensi dalam hal penyusunan dan perencanaan program pembangunan. Karena kebutuhan masyarakat di perkotaan berbeda dengan masyarakat yang ada di pedesaan. (Bersambung)