Ketua DPRD Triyanto: “Peran Serta PBS Segera Melaksanakan Hasil Konsorsium”

    PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Triyanto, menegaskan peran serta Perusahaan Besar Swasta (PBS), segera melak sanakan hasil konsosrsium. Penegasan Triyanto, menanggapi adanya salah satu PBS yang masih ‘mangkir’ belum melaksanakan pembangunan jalan desa

    “Jadi terkait pelaksanaan kegiatan pembangunan jalan desa di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), harus benar-benar dikerjakan dengan baik oleh empat perusahaan,” kata Triyanto, kepada beritasampit.co.id, Rabu (22/11), usai meninjau Pembangunan Pasar Indrasari di Kampung Baru.

    “Konsorsium ini kan tidak datang begitu saja. Tentunya sebelumnya sudah ada pembicaraan dan komunikasi antara pemda dan pihak perusahaan. Kalau sudah disepakati bersama, hendaknya pihak perusahaan haras komit,” tegas Triyanto.

    Karene lanjut Triyanto,hasil konsorsiuk 4 PBS, selain membantu program pemerintah dalam membangun insfrastruktur, konsorsium ini kan, juga membantu masyarakat di Aruta.

    “Sekali lagi saya menghimbau untuk peran serta PBS ini segera dilaksanakan dalam bentuk konsorsium, walaupun pelaksanaannya secara bertahap, yang penting kewajiban masing-masing perusahaan yang telah di sepakati dalam konsorsium, harus dilaksanakan sampai tuntas selesai,” terang Triyanto.

    Sebelumnya telah diberitakan Wabup Kobar Ahmadi Riansyah, saat monitoring langsung kelokasi pembangunan jalan desa di Kecamatan Pangkut, ternyata ada salah satu perusahaan yaitu PT. BJAP yang sama sekali belum melak sanakan tugasnya membangun jalan desa.

    (man/beritasampit.co.id)