Nah…APBD Kotim 2018 Terserap Banyak Untuk Belanja Tidak Langsung

    SAMPIT – Pemkab Kabupaten Kotawaringin Timur tampaknya tak dapat berbuat banyak untuk pembangunan atau pun perkembangan daerah.

    Pasalnya, Rp 860 miliar dana APBD 2018 akan digunakan untuk belanja tidak langsung seperti bayar gaji pegawai, hibah dan tunjangan pegawai.

    Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli mengatakan, persentase antara belanja langsung dengan tidak langsung, memang lebih besar belanja tidak langsung.

    “Harusnya terbalik, belanja langsung yang lebih besar. Tapi memang seperti itu kondisi di daerah kita,” ujarnya di Sampit (22/11/2017).

    Besarnya alokasi anggaran belanja tidak langsung, kata dia, bukan hanya untuk membayar gaji pegawai saja.

    Namun, diakuinya juga untuk biaya pemeliharaan kendaraan dinas, pelayanan ke masyarakat seperti pembuatan administrasi kependudukan yang juga butuh biaya juga merupakan salah satu komponen dalam belanja tidak langsung.

    “Walaupun belanja langsung lebih kecil dibanding belanja tidak langsung, prioritas anggaran tetap memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan pertanian,”akunya.

    Tapi dirinya tetap menginginkan ke depannya belanja langsung bisa lebih besar dibanding tidak langsung. Dengan demikian pembangunan infrastruktur dasar ke masyarakat bisa lebih maksimal.

    Dan pemerintah daerah disarankannya untuk lebih kreatif dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Sejauh ini, dirinya melihat potensi-potensi PAD belum dimaksimalkan.

    Karena itu, dirinya menekankan kepada instansi yang memiliki potensi untuk mendongkrak PAD bisa lebih berkreativitas sehingga ke depannya tidak terlalu bergantung pada suntikan dana dari pemerintah pusat.

    “Saya yakin masih ada potensi yang belum maksimal. Tinggal kreativitas aja,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

    Untuk informasi RAPBD Kotim Tahun 2018 ditaksi sekitar Rp 1,6 triliun dengan total keseluruhan anggaran yang tidak bisa di utak atik sebesar Rp 1,572 miliar, tersisa Rp 28 miliar saja untuk dibagi keseluruh Struktur Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) melalui pembahasan.

    (drm/beritasampit.co.id)