Sekretaris Komisi I Minta Korban Penyebar Video Porno Parenggean Dibina

    SAMPIT – Saat ini pihak penyidik Polres Kotim masih terus melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus adegan Video Porno yang terjadi di Kecamatan Parenggean beberapa waktu lalu. Bahkan tim penyidik sudah memanggil saksi-saksi termasuk korban untuk dimintai keterangan.

    Menanggapi hal ini, Sekertaris Komisi I DPRD Kotim Hj. Salasiah meminta kepada instansi pemerintah untuk memberikan pembinaan secara inten terhadap korban. Karena menurutnya dalam kasus ini wanita dalam video tersebut merupakan korban.

    “Sudah tupoksi Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak dalam menangani hal ini, jangan sampai psikologis korban bermasalah, hingga mengalami trouma yang berkepanjangan, dia merupakan korban, jadi harus dibina secara intens,” ungkap Salasiah Jumat (24/11/2017) tadi siang.

    Selain itu dia juga meminta kepada pihak kepolisian agar dalam kasus ini pihak korban tidak dirugikan dari segi sosial, mengingat kasus tersebut merupakan dampak perbuatan negatif yang menyangkut privasi sang korban sendiri.

    “Kita tentunya tidak ingin dalam kasus ini, sekolah korban terhenti, masa depannya jadi suram, dan terus dibayang-bayangi kasus ini, kami harap semua pihak,terutama DP2A Kotim bisa bekerja cepat menangani hal ini,” tutupnya.

    (drm/beritasampit.co.id)