Ini Dia Pasangan Bacalon Perseorangan Peserta Pilkada Gumas

    Editor: A. Uga Gara

    KUALA KURUN-Sejak dibuka pada tanggal 25 sampai dengan 28 November 2017, siang tadi. Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Gumas dari jalur perseorangan, belum ada satupun yang menyerahkan berkas syarat pencalonan ke KPU Gumas.

    Kepastian tersebut di sampaikan Ketua KPU Gumas, Stevenson. “Belum ada. Informasinya memang ada yang bakal menyerahkan berkas. Namun sampai siang ini belum ada,” tukas Stevenson, ketika dibincangi di kantornya, Selasa (28/111/2017) siang tadi.

    Dijelaskannya, berdasarkan informasi yang terkonfirmasi ada satu pasangan yang bakal menyerahkan berkas persyaratan perseorangan, yakni pasangan Budi Paska Tumon-Pratiwi Cristin Harnita. “Baru satu pasang yang sudah mengkonfirmasi ke KPU Gumas,” jelas Stevenson.

    Lebih lanjut dia menjelaskan, dokumen syarat minimal dukungan perseorang berupa KTP-el dan surat keterangan (Suket) pengganti KTP-el dukungan sebanyak 9.071 orang yabg disertai dengan pernyataan dukungan.

    “Minimal dukungan sebesar 50+1, atau tersebar di 7 kecamatan, dari 12 kecamatan di Kabupaten Gumas,” rincinya. “Batas akhir penyerahan, pukul 24.00 WIB, Rabu (29/11/2017)”, timpalnya. (alf/beritasampit.co.id)