2018, PEMBANGUNAN WATER FRONT CITY MULAI DILAKSANAKAN

    PANGKALAN BUN – Tahun anggaran 2018, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, mulai melaksanakan pembangunan Water Front City, pada tahap awal pembangunan dengan penataan pinggir sungai arut.

    Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kobar, Alfa Husain mengatakan pembangunan Water Front City diperkirakan akan menelan biaya sebesar Rp 500 miliar, namun pada tahap awal pembangunan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.

    “Dana untuk pembangunan Water Front City sangat besar, itu hanya hitungan perencanaan, untuk pelaksanaanya apakah murni APBD Kobar meski secara bertahap atau nanti ada minta bantuan pusat, yang jelas tahap awal pembangunan dianggarkan Rp 5 miliar,” kata Alfa Husain, Kamis (7/12/2017).

    Alfa pun menambahkan untuk lokasi pembangunan Water Front City dimulai diareal belakang Kantor Damkar yang nantinya akan berintegrasi dengan pembangunan Rumah Jabatan Bupati.

    “Pembangunan dimulai dengan mempersiapkan akses jalan masuk dengan sasaran lokasi dibelakang Damkar ditembuskan langsung menuju sungai arut, tahap awal ini kita membangun River view sebagai ciri khas daerah,” terangnya.

    Namun menurut Alfa, hingga saat ini belum diputuskan Ikon dari Water Front City itu apa, baru tahap pembukaan lokasi hingga pinggir sungai hingga akan nampak river view.

    Alfa pun menambahkan, guna menunjang pembangunan Water Front City itu pun pihaknya melakukan penataan pemukiman yang masuk areal Water Front City, dimana pihaknya pun bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kobar, untuk masalah kebersihan pemukiman.

    “Kami bertugas membangun jalan dipemukiman dan MCK, sedangkan DLH menangani masalah kebersihan, apalagi saat ini DLH mulai melaksanakan pengecatan di kampung warna itu hal itu berintegrasi dengan pembangunan Water Front City,” imbuhnya.

    Menurutnya, juga pembangunan Water Front City selain upaya melakukan penataan dipunggir sungai arut juga sebagai sarana menunjang pariwisata yang memanfaatkan sungai tanpa menghilangkan ciri khas daerah.

    (man/beritasampit.co.id)