Upaya Jemput Bola Terhadap Perekaman Data KTP Elektronik Wajib Dilaksanakan

    SAMPIT – Anggota DPRD Seruyan
    dari Komisi B ini, Koling Irawan meminta pemerintah daerah setempat melalui dinas terkait yakni Disdukcapil, agar dapat melakukan upaya jemput bola, dan bekerja lebih maksimal, terhadap pelaksanaan perekaman data E-KTP.

    Hal itu dikatakan, mengingat tidak lama lagi pesta dmokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) yaitu Bupati dan Wakil Bupati Seruyan tahun 2018 akan berlangsung.

    Menurutnya, jika perekaman data E-KTP dapat selesai dengan baik dan tepat waktu diwilayah Seruyan, maka saat Pilkada, tidak ada warga yang menyampaikan bahwa dirinya tidak terdaftar dalam data pemilih.

    Hal itu juga yang disampaikan warganya saat anggota DPRD Seruyan dari Dapil III melakukan reses, pihaknya menerima usulan dari masyarakat agar dalam memberikan pelayanan perekaman data, baik untuk akte lahir, kartu keluarga maupun E-KTP dapat dipermudah.

    Dalam hal ini, warga mengusulkan dan meminta agar dinas terkait bisa berada di satu desa paling tidak selama dua hari. Sehingga, warga mempunyai waktu untuk mendapatkan pelayanan, terutama bagi mereka yang bekerja agak jauh dari tempat tinggalnya.

    “Maksud kita adalah, agar masyarakat tidak kompalian terhadpa hal tersebut. Sebab, E-KTP ini wajib dan masyarakat punya hak itu itu. Apalagi pemilih nanti wajib memiliki KTP elektronik,” jelasnya.

    Maka dari itu, hendaknya pihak Disdukcapil bisa lebih maksimal melakukan upaya jemput bola ke daerah-daerah yang berada di pelosok-pelosok khususnya daerah hulu.

    “Kita maklum, kemungkinan pada saat perekaman data, warga yang di data tidak berada di tempat. Sehingga, tidak sempat melakukan perekaman data dan terlewati karena kondisi geografis yang agak sulit di jangkau,” pungkasnya.

    (its/beritasampit.co.id)