Dewan Ingatkan ASN Tetap Netral

    KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintahan Kabupaten Seruyan agar tetap bersikap netral, meskipun pelaksanaan Pilkada 2018 masih belum.

    Hal ini dikatakan salah seorang anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto, Senin (20/11) kemarin. Sebab ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, apabila ada ASN yang terlibat politik praktis dan tidak bersikap netral, maka bisa dikenakan sanksi yang ada pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.

    Untuk itu lanjut anggota dewan dari Dapil I ini, hendaknya jajaran abdi negara ini jangan sampai terlibat dalam politik praktis dengan mendukung pada salah satu pasangan calon. Karena, hal ini juga bertentangan dengan sumpah dan janji seorang abdi negara.

    Meskipun, ASN juga memiliki hak untuk memilih, namun tidak secara langsung memperhatikan diri dengan mendukung salah satu pasangan calon. “Kita harapkan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2018 nanti, bisa berjalan lancar, aman dan tertib, serta ASN bisa menjaga netralitasnya”, katanya.

    Selain itu dirinya juga mengharapkan, agar masing- masing pasangan calon yang mendaftarkan diri dapat mengedepankan sikap sportivitas.

    Yakni, dengan mengedepankan ide-ide atau gagasan yang positif untuk membangun daerah. “Kita berharap, agar nantinya tidak ada isu SARA dalam saat berkampanye, baik dari pasangan calon maupun tim suksesnya”, ujarnya.

    Oleh karenanya imbuhnya, jangan sampai kondisi suhu politik di Bumi Gawi Hatantiring yang kondusif dari dulu ini terusik dengan isu-isu yang berbau SARA yang hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu saja.

    “Mari kita jaga bersama sama kondisi yang harmonis dan kondusif ini dengan baik, dari sebelum Pilkada ini maupun hingga sesudah Pilkada nanti. Kita jaga keutuhan persatuan dan kesatuan kita, agar tidak dimasuki isu-isu yang dapat merusaknya”, tandasnya.

    (its/beritasampit.co.id)