Mantan Kades Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Plt. Sekda Kotim Prihatin

    SAMPIT – Plt. Sekda Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor prihatin dengan adanya penahanan mantan kepala desa Tumbang Maya kecamatan Antang Kalang berinisial LS karena tersandung kasus korupsi.

    “Prihatin ya, setelah mendengar ada mantan kepala desa di Kotim ini yang tersangkut masalah hukum,” ujar Halikin, Sealasa (12/12/2017).

    Meskipun demikian lanjutnya, bahwa proses hukum selama ini sudah berjalan hingga dilakukan penahan oleh pihak berwenang. Sehingga dia menginginkan semuanya mesti harus taat untuk menjalani proses hukum tersebut.

    “Kaena kita ini negara hukum, hukum menjadi panglima dinegara ini, jadi siapa pun yang betul-betul melanggar ketentuan hukum, kita harus mentaatinya,” tandasnya.

    Sebelumnya mantan Kades Tumbang Maya yakni LS telah ditahan pihak Kejaksaan Negeri Sampit, Senin (11/12/2017) sore, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindakan pidana korupsi (Tipikor) alokasi dana desa (ADD) taahun anggaran 2013-2015.

    Kemudan juga dugaan korupsi dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) dari pusat yang tidak tersalurkan kepada masyarakat pada tahun 2014 dan 2015 dengan besaran Rp 59 juta. Sehingga LS diduga merugikan negara uang negara sebesar Rp 352 juta.

    (fzl/beritasampit.co.id)