Supian Hadi Minta Perketat Jalur Masuk Narkoba di Sampit

    Editor: A. Uga Gara

    PALANGKA RAYA – Masuknya 3,7 juta pil PCC (Parasetamol, Caffein, Carisoprodol) melalui Pelabuhan Sampit, Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) terbilang jalur baru pendistribusuan dengan jumlah banyak di wilayah Pulau Kalimantan.

    Pasalnya, menurut Bupatu Kotim, H. Supian Hadi, jalur pendistribusian untuk wilayah Kalteng pada umumnya melalui jalur Banjar Masin, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat (Kalbar). Mengingat jalur darat sudah terhubung.

    Namun, ucapnya, karena penjagaan di pelabuhan yang menjadi pintu masuk Narkoba selama ini diperketat. Para distributor dari Pulau Jawa akhirnya mendistribusi barang haram tersebut terpaksa melalui Pelabuhan Sampit, untuk kebutuhan tiga provinsi tersebut.

    “Kalau dulu masuknya lewat Kalimantan Selatan Kalsel dan distribusinya untuk wilayah Kalten dan Kalimantan Barat (Kalbar) terus habis dari Kalsel di perketat berubah melalui Kalbar karena jalur darat sudah terhubung. Kemudian di Kalbar mulai diperketat kembali akhirnya masuknya lewat Kalteng melalui pelabuhan Sampit,”ungkap Supian Hadi di Palangka Raya, Senin (11/12/2017).

    Guna mencegah terulang kembali masuknya Naekoba melalui Pelabuhan Sampit. Supian Hadi mengingatkan kepada aparat setempat memperketat penjagaan dengan melakukan pemeriksaan barang dan orang yang turun di pelabuhan tersebut.

    “Saya yakin mungkin ini yang baru ketahui (ditangkap) dua truk dan bisa saja sebelumnya sudah ada yang pernah lolos. Oleh karena itu saya sudah meminta kepada Kapolres untuk perketat kembali pintu-pintu masuknya Narkoba yang bisa melalui Kabupaten Kotim,”ucapnya.

    Untuk diketahui, Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotim, Rabu (6/12/2017) malam menahan dua buah truck Nopol KH 8762 AR dan N 9076 UV yang mengangkut jutaan butir obat golongan Daftar G. (nt/beritasampit.co.id)