Polsek Katingan Hilir Sosialisasikan Saber Pungli di Kelurahan Kasongan Lama

    KASONGAN – Guna pencegahan terhadap praktik pungutan liar (pungli), Polsek Katingan Hilir gencar lakukan sosialisasi pungli di wilayah hukumnya. Kali ini, sosialisasi yang langsung dipimpin Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Nurheriyanto Hidayat SH, digelar di Kantor Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan hilir, belum lama ini.

    Tampak sosialisasi itu dihadiri oleh ‎Lurah Kasongan Lama, ‎Sub I unit Intel Kodim 1015 Sampit – Katingan SERMA Hartoni. Kemudian ‎Staf Kelurahan Kasongan Lama,‎ Ketua RT. 11 Kelurahan Kasongan Lama, serta‎ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kasongan Lama dan Anggota Polsek Katingan Hilir.

    Kapolres Katingan AKBP Ivan Adityas Nugraha SIK melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Nurheriyanto Hidayat SH, mengatakan, bahwa dasar saber pungli yaitu Pepres Nomor 87 tahun 2019.

    “Dikesempatan itu kami sampaikan bahwa praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk tidak menjadikannya sebagai budaya dan muncul kemauan untuk melaporkan oknum yang melakukan,” ujarnya.

    Nurhidayat berharap, mencegah pungli tak hanya menjadi tugas kepolisian, tetapi diharapkan unit saber pungli di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melakukan pencegahan dan penindakan hal tersebut. 

    “Jangan ada yang namannya pungutan-pungutan yang bisa merugikan masyarakat. Tolong juga rubah pola pikir kita dalam memberikan pelayanan yang baik seperti pengurusan KTP, akta-akta, perizinan, maupun pembuatan sertifikat baru.‎ Jangan baru ada uang, baru pelayanan cepat selesai. Jangan sampai terkena masalah nantinya,” tegasnya.

    Sementara, Lurah Kasongan Lama ELPI Renaldie mengucapkan terima kasih  kepada pihak Polsek Katingan Hilir yang telah melaksanakan sosialisasi terkait permasalah pungutan liar di kantor Kelurahan Kasongan Lama. Sehingga kegiatan pelayanan kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Kasongan tidak terjadi permasalah pungutan liar oleh oknum-oknum kelurahan yang menghambat pelayanan kepada masyarakat.

    “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada pihak kepolisian. Sehingga dengan adanya sosialisasi ini, pelayanan kepada masyarakat di kantor kelurahan kasongan lama, agar tidak menjadi permasalah nantinya oleh oknum-oknum yang tidak betanggungjawab dalam hal pelayanan,” ujarnya. (ar/beritasampit.co.id).