WOW…KM. Kelimutu Milik PT. Pelni Tabrakan Dengan Kapal Barang KM. Maju 88, Benarkah ?

    SAMPIT — Kecelakaan lalu lintas perairan di Das Sungai Mentaya Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terjadi pada Rabu (13/12/2017), sekitar pukul 00.30 WIB dini hari. Kapal Motor (KM) Kelimutu yang merupakan kapal layar milik PT. Pelni yang bermuatan 511 penumpang bertabrakan dengan KM Maju 88 yang mengangkut 2.000 ton pupuk.

    Dari data yang terhimpun, kecelakaan itu terjadi di sekitaran Pos TNI Angkatan Laut daerah Samuda itu berawal saat KM. Kelimutu dari arah Pelabuhan Sampit tujuan Surabaya, sementara KM Maju 88 akan masuk ke pelabuhan Sampit.

    Di lokasi kejadian, awalnya KM Kelimutu menggunakan Kapal Pandu 53 di Sungai Mentaya, dan berkomunikasi dengan awak KM Maju 88 untuk meminta jalur kanan. Namun saat jarak tersisa 30 meter, tiba-tiba KM Kelimutu meminta posisi jalur kiri.

    Karena jarak yang terlalu dekat tabrakan tidak terhindarkan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi kedua kapal mengalami kerusakan cukup parah.

    Kasus kecelakaan air yang baru kali pertama terjadi itu, kini langsung di tangani dan di selidiki Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit.

    “Kami masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan nahkoda dan petugas jaga kedua kapal,” ucap Kepala KSOP Sampit, Toto Sukarno membnarkan kejadian tersebut, (13/12/2017) siang.

    Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang ditemukan dari kedua kapal tersebut nanti akan dibawa ke Mahkamah Pelayaran Kementerian Perhubungan.

    “Resume atau hasil penyelidikan akan dibawa ke mahkamah pelayaran. Untuk menentukan pihak yang bersalah dalam kecelakaan kapal ini” kata Toto.

    (im/beritasampit.co.id).