H. Nadalsyah Lengkapi Syarat Maju di Pilkada Barut

    MURA TEWEH – Bakal calon Bupati Barito Utara (Barut) Periode 2018 – 2023, H Nadalsyah, mendatangi Kantor Pengadilan Negeri (PN) Muara Teweh, Kamis (14/12/2017).

    Kedatangan pria yang akrab disapa Koyem itu untuk mengajukan permohonan surat keterangan bahwa dirinya tidak pernah  dicabut hak politiknya dan tidak pernah melakukan tindak pidana.

    “Kedatangan kita ini melakukan pengajuan permohonan sebagaimana salah satu proses registrasi administrasi sebagai calon kepala daerah meliputi Surat Keterangan Tidak Dicabut Hak Pilihnya dan Tidak Pernah di Pidana Penjara atau Kurungan,” terangnya.

    Selain itu, lanjut Koyem, dirinya juga mengajukan surat keterangan yang menyatakan bahwa hingga saat ini dirinya tidak memiliki tanggungan utama secara perorangan atau secara hukum yang menjadi tanggung jawab yang merugikan keuangan negara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Suparna SH, mengapresiasi kepada H Nadalsyah yang meregistrasikan langsung proses administrasi syarat pencalonan sebagai calon kepala daerah, yang tidak diwakilkan oleh siapa pun. (Ndr/beritasampit.co.id)