Kejari Gumas Gelar Debat Terbuka Anti Korupsi tingkat SLTA

    Editor: A. Uga Gara

    KUALA KURUN-Dalam rangka memperingati Hari Korupsi Internasional, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SLTA se Kabupaten Gumas, Kamis (14/12/2017).

    Lomba tersebut diikuti oleh 8 sekolah. Pelaksanaannya berlangsung di Aula Pertemuan Kejari Gumas. Dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Gumas, Agung Sera, guru pendamping siswa, Jajaran Kejari dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kejari Gumas, Koswara.

    Kajari Gumas, Koswara dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SLTA merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan oleh Krjari Gumas. Dan rencananya akan digelar rutin, satu kali dalam setahun.

    “Kedepan, akan dilaksanakan pas tanggal 9 Desember, yaitu pada hari Peringatan Anti Korupsi Internasional, tidak seperti sekarang ini. Pelaksanaannya sudah masuk tanggal 14 Desember,” ucap Koswara, seraya berharapap.

    Lrbih lanjud dirinya berharap, lomba pidato yang dilaksanakan tersebut dapat menjadi sarana pendidikan tentang anti korupsi dan sekaligus melatih mental para siswa dalam berpidato.

    “Kalau biasa setelah menonton atau mrmbaca koran tentang berita-berita korupsi, lalu terjadi perdebatan, adu argumen, adu pandangan diantara sesama pelajar. Nah sekarang kita sddiakan arena adu argumentasi dan bdrpendapat tentang anti kotupsi itu mrlalui lomba pidato ini,” jelasnya.

    Sementara itu, Kadis Pendidikan Gumas, Agung Sera dalam sambutannya, berharap kegiatan yang sama dapat dilaksanakan secara meriah pada tahun-tahun berikutnya. Dan lebih dari itu, dia juga berharap, lomba pidato anti korupsi tidak hanya di pidato tetapi diharapkan sejak SLTA ini tertanam jiwa-jiwa anti korupsi.

    “Ini adalah salah saru upaya pencegahan secara dini. Artinya melalui generasi-generasi muda ini bisa salaing mengingatkan tentang dampak dari korupsi. Karrna negara ini tidak bisa maju akibat dari korupsi. Uang negara tidak digunakan untuk berpoya-poya, tetapi untuk pembangunan dan dinikmati olrh seluruh masyarakat,” jelas Agung.

    Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, Kasi Pidsus, Ahmad Yusak Suyudi dalam laporannya menyebutkan, Lomba Pidato Abti Korupsi yang diselenggarakan tersebut dilaksanakan diseluruh Indonesia, baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.

    Untuk Kabupaten Gumas sendiri, jelasnya, pada pelaksanaan untuk yang pertama kalinya dilaksanakan oleh Kejari Gumas, diikuti oleh delapan peserta SLTA se kabupaten Gumas. “Tujuan dari pelaksanaannya untuk pengenalan secara dini terhadap suatu tidak pisada korupsi, yang mana pelaksanaannya dimulai dari tingkat SLTA,” jelasnya. (alf/beritasampit.co.id)