HMI Desak Polres Kotim Tangkap Bandar 3,7 Juta Butir Zenith, Ini Kata Wakapolres

    SAMPIT – Sejak diamankannya 3.740.000 butir obat Zenith jenis Carnophen pada, Rabu (6/12/2017) lalu, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) belum juga berhasil mengungkap siapa bandar atau pemilik pil setan tersebut.

    Untuk itu, organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampit mendesak Polres Kotim segera mengungkap dan menangkap, kalau perlu tembak mati bandarnya. Demikian disampaikan Burhan Nurrohman, dalam orasinya di depan Makopolres Kotim, Jumat (15/12/2017).

    “Aksi kali ini kita lakukan terkait dengan 2 truk Zenith yang beberapa waktu lalu ditangkap, kami mendesak pihak kepolisian menangkap dan mengungkap pemilik dan bandar besar itu, dan tembak mati saja,” ucapnya.

    Burhan berharap, jangan hanya barang bukti Zenith dengan jumlah 3,7 juta butir saja yang diamankan, tetapi bandar besar atau pemiliknya juga harus juha ditangkap. 

    “Jika pemilik Zenith 3,7 juta butir itu tidak ditangkap dan tidak bisa diungkap, maka sama saja seperti makan sayur tanpa garam, jadi tidak ada rasanya,” terangnya

    Sementara itu, Wakapolres Kotim, Kompol Muhammad Zainur Rofik, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menyelidiki siapa pemilik barang haram tersebut. 

    “Kita berterima kasih kepada teman-teman mahasiswa yang sudah mau mendukung dengan pemberantasan narkoba ini, kita terus mendalami terkait dengan penangkapan 2 truk Zenith yang beberapa waktu lalu kita amankan,” ujarnya.

    Perwira melati satu itu menegaskan, bahwa pihak kepolisian tidak akan pandang bulu terkait dengan narkoba, jika ditemukan maka akan pihaknya tindak sesuai dengan hukum.

    “Dalam tahun 2017 ini kita sudah memberhentikan dua anggota yang terlibat narkoba, jadi itu wujud komitmen kami terkait narkoba. Kita tidak main-main, terus dukung kami pihak kepolisian untuk memberantas narkoba,” ungkapnya.

    Untuk diketahui, setelah melalukan massa HMI melakukan aksi di depan Mapolres Kotim, mereka kemudian menuju Kantor DPRD Kotim untuk meminta dukungan terkait pemeberantasan narkoba tersebut. (bnr/beritasampit.co.id)