Polsek Kecamatan Tasik Payawan Gelar Sosialisasi Saber Pungli, Dimana?

    KASONGAN – Polsek Kecamatan Tasik Payawan dan Kamipang kembalai melakukan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada Masyarakat. Kali ini, sosialisasi itu dilakukan di Kantor Tasik Payawan, Jumat ( 15/12/2017).
    “Sosialisasi ini dilakukan guna pencegahan terhadap praktik Pungli di semua bidang pelayanan, seperti pelayanan publik di pemerintahan, kantor kecamatan maupun desa,” terang Kapolsek Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Iptu Muludin SSos, Jumat (15/12/2017).
    Sosialisasi itu, lanjutnya, bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang adanya peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, agar unsur pemerintahan dan masyarakat dapat mengetahui dan sama-sama mengawasi dalam hal adanya kegiatan pungli di wilayah masing-masing. 
    Kapolsek Muludin berharap, tak hanya bagi kepolisian yang ada di katingan yang aktif, tetapi diharapkan unit pungutan liar di masing-masing lembaga untuk lebih aktif melalukan pencegahan dan penindakan hal ini.
    “Kami berharap tidak hanya kepolisan yang terus aktif, tetapi unit pungutan liar di masing-masing lembaga agar bisa lebih aktif juga dalam melakukan pencegahan dan penindakan ini. Pasalnya sudah ada ‎ peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar, agar unsur pemerintahan dan masyarakat bisa mengawasi bersama,” pungkasnya.

    (ar/beritasampit.co.id)