Mantap!!! BPPRD Kapuas Gali PABT Hingga 10 Kali Lipat dari Target

    KUALA KAPUAS – Kinerja Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Kapuas patut diapresiasi dalam mengoptimalkan setiap potensi pendapatan asli daerah (PAD), dalam hal ini pajak air bawah tanah (PABT).

    Betapa tidak, pajak tersebut yang pada tahun sebelumnya 0 persen, ditarget pada tahun 2017 ini sebesar Rp20 juta. Alhasil, hingga detik ini, ternyata PABT itu dapat dioptimalkan hingga mencapai sepuluh kali lipat dari target, yakni Rp200 juta.

    “Target pajak air bawah tanah di tahun ini yakni Rp20 juta. Dan sampai saat ini capaiannya sudah seribu persen,” ujar Kepala BPPRD Kapuas, Andres Nuah, kepada beritasampit.co.id, Kamis (28/12/2017).

    Dengan capaian seperti itu, lanjutnya, maka pajak yang belum tergali ditahun kemarin bisa dimaksimalkan, bahkan melebih dari target.

    “Ke depan kami akan terus berupaya semaksimal mungkin melakukan perbaikan dan intensefikasi terkait dengan pajak-pajak ini,” ungkap Andres.

    Ditambahkannya, secara keseluruhan pajak pada tahun 2017 sudah mencapai, bahkan melebihi target. “Target PAD dari pajak sebesar Rp16 M, kini sampai tanggal 21 Desember sudah Rp18 M, dan hingga akhir tahun kita prediksi terus bertambah,” terangnya. (irfan/beritasampit.co.id)