Tahun 2020, SOPD di Gunung Mas Makin Ramping

FOTO : Sekda Gunung Mas, Yansiterson.
KUALA KURUN – Tahun depan, Dinas Kehutanan dan Pertanahan Kabupaten Gunung Mas bakal dilebur, yakni bidang Kehutanan bergabung dengan Dinas Lingkungan Hidup. Sedangkan bidang Pertanahan bakal dimasuk ke bagian Administrasi Pemerintahan Setda Gunung Mas. Sekda Gunung Mas, Yansiterson menuturkan, rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait nomenklatur perubahan struktur SOPD di daerahnya tersebut telah dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).
BACA JUGA:   Bupati Gunung Mas Minta KONI Pandu Cabor yang Memiliki Potensi Besar
“Artinya tahun depan nomenklatur tersebut sudah dijalankan, dampaknya sejumlah pejabat eleson II dan III di SOPD bersangkutan dipastikan kehilangan jabatan,” tuturnya. Kini pihaknya sedang menghitung berapa jumlah pejabat yang kehilangan posisinya. Bahkan sejak tanggal 1 hingga 2 November 2019 lalu, seluruh eselon II di Pemkab Gunung Mas menjalani assesment dengan bekerjasama Universitas Paramadina Jakarta.
BACA JUGA:   Istri Agustiar Sabran Beri Sinyal Ingin Maju di Pilkada Gunung Mas
“Sekarang kita sedang menunggu hasilnya seperti apa, jika telah disampaikan maka akan dilimpahkan kepada tim panitia seleksi untuk menindaklanjutinya,” ujar Sekda Gunung Mas. Karena sifatnya perampingan struktur, maka tidak berdampak besar terhadap keberadaan gedung atau kantor yang tersedia. “Terkait tenaga honorer atau PTT, maka mereka otomatis akan mengikuti bidangnya yang berpindah,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)