Gondrong Ditemukan Tewas dengan 27 Luka Bacok

    SAMPIT – Seorang pria yang diketahui bernama Jumadi alias Gondrong (45) ditemukan tewas dengan 27 luka bacokan di sekujur tubuhnya di Desa Tangar Kecamatan Telawang, Sabtu (02/01), sekitar pukul 15.30 WIB. Korban ditemukan di sebuah tong sampah yang berada di samping warung yang sedang ditungguinya. Belum diketahui pelaku pembunuhan terhadap korban.

    Mayat korban kemudian dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit dan kemudian dilakukan otopsi, Senin (04/01). Dari hasil otopsi tersebut, setidaknya ada 27 luka di tubuhnya, baik di badan maupun kepalanya. Diduga korban dianiaya oleh para pelaku sekitar Sabtu (02/01) dini hari.

    Sepupu korban, Tamin (40), mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi korban tewas setelah dihubungi oleh aparat dari Pospol Sebabi. “Korban adalah seorang penambang. Bisa puya maupun emas. Kalau bekerja biasanya sendiri tidak ikut orang lain,” terangnya.
    Menurutnya, korban sudah menekuni profesi menambang sejak tahun 2001 lalu.

    Tamin terakhir berkomunikasi dengan korban sekitar setengah tahun yang lalu. “Korban ini rencananya mau pulang ke tempat istrinya di Pati Jawa Tengah, setelah itu ke Pare di Kediri Jawa Timur. Namun dia saat itu hanya punya uang sekitar Rp1,5 juta saja. Dia mau cari tambahan uang untuk biaya pulang kampung itu,” terang Tamin, saat berada di kamar mayat RSUD dr Murjani Sampit, Senin (04/01).

    Disampaikan Tamin, kini dia tidak mengetahui keberadaan uang milik korban. Apakah dibawa oleh para pelaku atau disimpannnya di tempat lain. “Orangnya baik dan suka bergaul. Dia datang ke Sampit ini sejak tahun 1997, sama dengan saya. Namun sejak tahun 2001 dia memilih bekerja di tambang,” tandasnya.

    Korban diketahui sebelum kejadian diminta menunggui sebuah warung dengan upah Rp100 ribu, karena pemilik warung pergi ke Sampit. Saat malam pergantian tahun korban sempat berkumpul dengan rekan-rekannya.  Namun Jumat (01/01) malam, diduga korban didatangi oleh para pelaku di warung tersebut dan berujung dengan penganiayaan hingga korban tewas. (Saf/040115).