Ruang Pelayanan di Disdukcapil Sudah Tidak Memadai

    SAMPIT – Ruang pelayanan di di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, dinilai sudah tidak memadai. Kapasitas ruangan sudah tidak mampu menampung masyarakat yang datang mengurus administrasi kependudukan.

    “Kami berjanji akan memperjuangkan pembenahan sarana dan prasarana di Disdukcapil supaya pelayanan tidak terhambat dan masyarakat merasa nyaman,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Rimbun, Kamis (29/1).

    Rimbun didampingi Wakil Ketua Abdul Sahid bersama, dua orang anggota Sutik dan Rudianur, melakukan inspeksi mendadak ke kantor Disdukcapil. Saat datang ke kantor itu, rombongan wakil rakyat ini disambut Sekretaris Disdukcapil, Siagano.

    Rombongan menyaksikan sendiri ruangan pelayanan yang sempit, terutama pada pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dan kartu keluarga (KK). Masyarakat yang sedang menunggu giliran, terpaksa berdesakan.

    Rimbun berjanji pihaknya akan memperjuangkan penambahan kapasitas ruangan pelayanan tersebut. Namun dia mewanti-wanti agar peningkatan sarana dan prasarana nantinya harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Sementara itu, Siagano menjelaskan, pihaknya terus mengupayakan penyederhanaan birokrasi pelayanan. Tahun depan, rencananya pelayanan akan dipusatkan di satu ruangan yang akan dibangun di bagian depan sehingga masyarakat tidak perlu berpindah-pindah ruangan.

    “Dalam sehari kami melayani antara 150 sampai 200 warga. Kami tetap berusaha memberikan pelayanan optimal, seperti e-KTP, KK dan akte kelahiran bisa selesai sehari,” jelas dia.

    Disdukcapil telah mencetak sendiri e-KTP dan saat peluncuran perdana pada Jumat (30/1), akan diserahkan sebanyak 2.200 e-KTP hasil cetak di daerah. Rinciannya yaitu 1.200 e-KTP untuk warga Kecamatan Baamang dan 1.000 e-KTP untuk warga Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. (vis/290115/beritasampit.com)