DPRD Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

    SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur mengawasi ketat penggunaan dan pengelolaan alokasi dana desa karena rawan penyimpangan. Hal ini untuk memastikan agar dana yang jumlahnya tiap desa cukup besar tersebut benar-benar digunakan untuk pembangunan desa.

    Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ririn Rosiana, mengatakan, peningkatan anggaran ADD dimaksudkan agar pembangunan di desa makin cepat sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Jika sampai terjadi penyimpangan maka akan sangat merugikan masyarakat.

    “Selama ini ada kecenderungan alokasi ADD digunakan bukan peruntukannya dengan kata lain disalahgunakan oleh oknum tertentu. Makanya, kita minta aloaksi ADD di tahun anggaran 2015 digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang ada di desa,” kata Ririn, Senin (9/2).

    Komisi I siap mengawal penggunaan dan pengelolaan ADD tersebut. Komisi I juga banyak menerima keluhan dari kepala desa terkait pengalokasian anggaran dan program belum sesuai keinginan masyarakat.

    Anggota Komisi I lainnya, Sabana meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kotim, bijak dalam menyusun anggaran desa, sehingga peruntukkannya memang benar-benar untuk pembangunan desa.

    “Kalau memang dari keluhan kades bahwa pembagian ADD lebih besar operasional yakni persentase 70 berbanding 30 dengan anggaran pembangunan, tentu ini harus dievaluasi. Kami juga telah meminta pada para kades terkait penyusunan draf usulan mereka. Jika ada yang melakukan intervensi maka aparat desa diminta menyampaikan ke DPRD selaku perwakilan rakyat yang ada di parlemen,” katanya. (bro/090215/beritasampit.com)