Pemkab Jangan Biarkan Pemborosan Dana Desa

    SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta bijak dalam pendistribusian dan pengawasan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di daerah ini. Pemerintah daerah diminta tidak tutup mata, apalagi sampai membiarkan terjadi pemborosan.

    Tokoh masyarakat Kecamatan Bukit Santuai, Sempung Dikiting, menyoroti tentang kabar tidak proporsionalnya pengalokasian dana, yaitu perbandangian 70 persen untuk biaya operasional dan 30 persen untuk dana pembangunan. Jika itu terjadi maka peningkatan anggaran desa yang mulai diwujudkan tahun ini tidak akan mencapai hasil maksimal.

    “Saya ikut prihatin karena sejak awal kita berharap dana yang besar seperti ini untuk kemajuan pembangunan kita. Paling tidak, ADD ini dimanfaatkan untuk pembangunan daerah perdesaan yang sangat membutuhkan, apalagi saat ini kondisi daerah kita memprihatinkan baik dari segi infrastruktur yang tidak memadai  seperti jalan, jembatan, gorong-gorong dan lainnya,” kata Dikiting, Senin (9/2).

    Mantan kepala desa ini berharap porsi anggaran justru lebih besar untuk program pembangunan dibanding dana operasional. Selain itu pelaksanaan pembangunan harus melibatkan masyarakat setempat.

    Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kotim, Redi Setiawan, menegaskan, pembagian dana desa sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah nomer 81 pasal 43 dan 100.

    “Dari kegiatan itu, kita mengacu pasal 81, bunyinya ADD di bawah Rp 500 juta dapat dipergunakan maksimal 60 persen untuk sisa penghasilan dan operasional. Kalau Rp 500 sampai 700 juta sampai 50 persen, Rp 700 sampai Rp 900 juta sampai 40 persen. Kita melihat hak operasional dan lain-lain itu berkisar antara Rp 350 juta sampai Rp 400 juta. Ini nanti kita evaluasi,” ujar Redi

    Dia menduga ada kesalahpahaman dalam menerapkan anggaran desa yang cukup besar. Semuanya harus dilakukan pengkajian terlebih dulu, mengingat pemerintah juga masih memberikan batasan untuk pembangunan desa dengan berbagai pertimbangan. (bro/090215/beritasampit.com)