Pasar Kuala Kuayan Siap Dibangun Sambut Pemekaran

    SAMPIT – Rencana pembentukan kabupaten baru yaitu Kabupaten Kotawaringin Utara, dimekarkan dari Kabupaten Kotawaringin Timur, terus diupayakan. Seperti di Kuala Kuayan Kecamatan Mentaya Hulu, tahun depan rencananya dibangun pasar semi modern yang salah satu manfaatnya untuk mengantisipasi kemungkinan terealisasinya pembentukan kabupaten baru itu.

    Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelola Pasar (Disperindagsar) Kotim, Mudjiono mengatakan, pembangunan pasar tersebut sebenarnya sudah direncanakan dan akan dibangun pada tahun pada 2015. Namun, karena keterbatasan anggaran sehingga diundur pada 2016 mendatang.

    “Selain Parenggean, Kuala Kuayan juga memiliki perputaran ekonomi yang tinggi. Di sini juga dikelilingi oleh beberapa perkebunan kelapa sawit. Jadi kita akan prioritaskan pembangunan pasar ini tahun depan,” jelas Mudjono.

    Pihaknya sudah melakukan studi kelaikan terhadap wacana pembangunan pasar itu. Dari hasil studi tersebut, Kuala Kuayan dinyatakan dapat dibangun pasar baru karena sudah sangat memenuhi syarat.

    “Untuk lahan lokasi pasar ini sudah disiapkan oleh pihak kecamatan sekitar lima hektare yang lokasinya strategis serta terbebas dari banjir,” katanya.
    Sesuai aturan, bahwa pembangunan pasar yang baru, harus disesuaikan pada zona tertentu. Hal tersebut dimaksudkan agar ada jaminan bagi kelangsungan semua pasar, baik itu pasar tradisional modern maupun pasar rakyat.

    “Anggota DPRD Kotim nantinya akan menggodok perturan daerah yang mengatur tentang zona-zona pasar. Karena pasar modern tidak boleh mematikan pasar rakyat,” terangnya.
    Sebelumnya, Bupati Kotim H Supian Hadi meminta kepada Disperidagsar dan pemerintah kecamatan untuk membahas pembangunan pasar tersebut. Hal itu mengingat pembangunan pasar di Kuala Kuayan sebagai bakal persiapan pemekaran Kabupaten Kotawaringin Utara.

    “Kuala Kuayan juga masuk salah satu kandidat ibukota kabupaten. Sehingga perlu disiapkan berbagai macam infratsruktur yang memadai, salah satunya pasar ini,” tandasnya.
    Pemeritah Kabupaten Kotim memprioritaskan masalah ini mengingat keberadaannya penting dalam rangka menciptakan kondisi aktivitas perdagangan yang lebih kondusif, aman, tertib dan hiegenis serta meningkatkan efisiensi dan produktivitas serta daya saing.

    Perdagangan yang lebih kompetitif sebagai pusat perbelanjaan dan pemenuhan kebutuhan pokok bagi masyarakat, dapat memajukan perekonomian masyarakat. (raf/240215/beritasampit.com)