Tim Gabungan Kembali Jaring Enam Pegawai Keluyuran

    SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur, kembali menjaring lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)  dan satu tenaga honorer yang kedapatan keluyuran, saat jam kerja di sejumlahpasar dan pusat perbelanjaan, Selasa (7/4).

    Enam pegawai tersebut langsung didata oleh petugas dan dibuat berita acaranya. Sebelumnya, pada Rabu (1/4) lalu, Satpol PP juga berhasil menjaring empat oknum PNS di sejumlah pusat perbelanjaan di Sampit.

    Sekretaris BKD Kotim, Alang Ariantio, mengatakan, razia PNS yang dilakukan tersebut dalam rangka meningkatkan disiplin kerja pegawai pemerintahan, khususnya di lingkup Pemkab Kotim.

    Beberapa oknum PNS dan tenaga honor di tempat pasar atau pusat perbelanjaan ini, kemungkinan besar karena belum turunnya surat edaran yang sudah disampaikan BKD kepada masing-masing satuan kerja perangkat daerah.

    “Kita sudah sosialisasikan dan sampaikan pada semua SKPD di Kotim untuk mengsosialisasikan hal ini, hingga di tingkat terbawah. Jadi semestinya semua PNS di Kotim sudah mengetahui hal ini,” terang Alang.

    Selanjutnya, tim penegak kedisipilinan pegawai sendiri, akan melakukan evaluasi terhadap hal ini agar disiplin pegawai menjadi lebih baik serta tidak ada pegawai yang keluyuran saat jam kerja.

    Bagi pegawai yang keluar saat jam kerja, diingatkan harus menggunakan kartu kendali dan sudah diberikan izin oleh pimpinan masing-masing SKPD. Untuk diketahui, 5 pegawai dan 1 tenaga honor ini yakni dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan sisanya ada dari Guru SD dan TK.

    Pegawai-pegawai tersebut terjaring di Pasar Sejumput Ketapang, serta di depan Pusat Perbelanjaan Kusuka dan Bintang Swalayan. Mereka tidak membawa kartu kendali saat berbelanja kepasar. Jika mereka mengulangi lagi kesalahan ini, mereka akan ditindak tegas oleh BKD dan Inspektorat Kotim. (raf/070415/beritasampit.com)