Perluasan Sawah Harus Diperjuangkan

    SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur diminta memperjuangkan secara serius usulan perluasan areal tanam padi. Lahan yang dianggap bermasalah karena masih berstatus sebagai hutan produksi, harus diupayakan izin pelepasan kawasannya.

    Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) bersama Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Pangan (DP2KP) Kotim, harus bersinergi memperjuangkan ini. Harus ada kesamaan pandangan agar perjuangan ini membuahkan hasil seperti yang diharapkan, khususnya untuk mencapai swasembada beras.

    “Kami berharap Dishutbun dan DP2KP dapat sinergis menjalankan perannya memprogramkan untuk kemajuan sektor pertanian di Kotim, sebab kami melihat masih ada lahan pertanian yang masih berbenturan dengan kawasan hutan,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kotim, Sanidin.

    Belum terlaksananya perluasan areal tanam menjadi salah satu kendala dalam mencapai swasembada beras. Peningkatan produksi beras sulit dicapai tanpa dukungan perluasan areal tanam.

    DPRD program peningkatan sektor pertanian. Sesuai tugas pokok dan fungsi, DPRD siap membantu memperjuangkan anggaran daerah-daerah untuk perjuangan perluasan areal sawah.

    Sanidin menyebut cukup ironis karena hingga saat ini Kotim masih kekurangan beras dan terpaksa mendatangkan dari luar daerah. Padahal potensi pertanian di daerah ini sangat besar.

    “Ada peran Dinas Pertanian yang ingin memperluas lahan, tetapi di satu sisi terkendala status kawasan dan hal ini yang harus disikapi dengan baik, karena di sektor itu juga kita melihat antara kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan padi atau beras masih jauh, dan kita masih perlu mendatangkan dari luar, padahal lahan kita cukup luas, tetapi terkendala kawasan itu. Kalau perlu anggaran mari kita bahas sama-sama agar bisa mengatasi permasalahan ini,” ujarnya. (bro/150415/beritasampit.com)