Supian Hadi Resmikan Masjid Haqqul Yaqin Jemaras

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi meresmikan Masjid Haqqul Yaqin di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Rabu (22/4) kemarin. Peresmian ditandai dengan penandatangan prasasti oleh bupati, didampingi Wakil Bupati HM Taufik Mukri dan kepala SKPD, serta sejumlah tokoh masyarakat dan agama setempat.

    Supian mengungkapkan, saat ini hampir semua kcematan di Kotim sudah dibangun rumah ibadah, termasuk pembangunan masjid. Dengan diresmikannya Masjid Haqqul Yaqin, diharapkan mampu membangun kebersamaan antar umat beragama serta bisa dimanfaatkan oleh umat muslim di wilayah tersebut.

    “Semoga, dengan peresmian mesjid ini, kualitas ibadah masyarakat sekitar semakin baik, semakin gemar beribadah dan bisa bermanfaat bagi semua,” harapnya.

    Ditambahkan, dengan keberadaan masjid itu pula dapat menjadi sarana meningkatkan keimanan, memperkokoh pemahaman keagamaan, sehingga terbangun rasa toleransi beragama, mengingat Kotim sangat beragam budaya, suku dan agama.

    Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini juga mengingatkan agar masjid tidak hanya digunakan untuk ibadah salat saja, tetapi juga bisa didayagunakan untuk membina serta mendidik anak-anak, dalam pendalaman agama.

    “Ini menunjukkan adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan pembangunan mental. Kedepan kami akan terus mendukung pembangunan rumah ibadah di Kotim” ungkapnya. (raf/220415/beritasampit.com)