Pedagang Diminta Tidak Berlebihan Menaikkan Harga

    SAMPIT – Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pengelola Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kotawaringin Timur, mengeluarkan surat imbauan bagi pedagang, agen, dan distributor untuk tidak menaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) menjelang bulan suci Ramadan. Jika memang terpaksa menaikkan harga, kenaikan tersebut diharapkan tidak terlalu tinggi agar tidak membebani masyarakat.

    Surat imbauan itu juga berisi harapan agar masyarakat tidak perlu resah terhadap adanya masalah beras plastik (sintetis) atau beras oplosan, serta kelangkaan sembako menjelang hari-hari besar keagamaan.

    “Kami sudah keluarkan surat imbauan bagi pedagang, agen, dan distributor yang ada di Kotim tertanggal 21 Mei 2015. Mereka kami minta untuk tidak menaikan harga sembako terlalu tinggi sejak bula ini. Jika imbauan ini tidak diindahkan maka akan kami ambil tindakan,” ujar Kabid Perdagangan Disperindagsar, Ricard Siregar, Rabu (27/5/2015).

    Dikatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan memonitor harga selama dua kali dalam seminggu. Laporan tersebut akan dibuat dan dimumkan pada papan daftar harga diDisperindagsar, untuk diketahui secara umum oleh masyarakat.

    Disamping itu, para pedagang, distributor, serta para agen sembako, juga diminta untuk aktif melaporkan kenaikan harga yang terjadi ataupun kekurangan pasokan sembako di Kotim. Disperindagsar siap membantu mencarikan solusi agar pasokan sembako dapat tersedia dengan baik.

    “Kenaikan harga yang terjadi saat ini hanya terdapat pada harga bawang merah dan bawang putih. Kenaikan harga memang tidak signifikan,” terangnya.

    Sementara isi imbauan yang dikeluarkan oleh Disperindagsar kepada para pedagang, agen, maupun distributor adalah jangan melakukan penimbunan beras dalam gudang melampaui kebutuhan, jangan menjual beras plastik.

    Kemudian, pedagang atau distributor beras dan pedagang gula antar pulau agar melaporkan pengadaan, penyuluhan, penyaluran beras, dan gula setiap mingggu dalam rangka hari-hari besar keagamaan, bulan puasa dan hari raya Idul Fitri 2015.

    “Mereka juga harus menjamin pasokan kebutuhan bahan pokok. Kalau ada hambatan kelancaran distribusi, supaya bisa menginformasikan agar bisa segera dicarikan solusi,” pungkasnya. (raf/270515/beritasampit.com)