Pemekaran Kecamatan Percepat Pembangunan Desa

    SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi menilai, kawasan utara masih perlu pemecakaran kecamatan untuk mempercepat pembangunan desa-desa di kawasan itu. Pemekaran juga dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal dan merata.

    Orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini berpendapat, kawasan utara Kotim yang meliputi enam kecamatan yaitu Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Telaga Antang, Antang Kalang dan Bukit Santuai, ini masih bisa dimekarkan, khususnya bagi Kecamatan Antang Kalang. Kondisi geografis yang cukup sulit dijangkau membuat pembangunan di wilayah utara tersebut sulit berkembang dan masih ada empat desa yang terisolasi.

    “Kalau menurut saya, baiknya Kecamatan Antang Kalang ini dimekarkan lagi. Ini untuk percepatan pembangunan dikawasan ini,” kata Bupati H Supian Hadi, Jumat (5/6/2015).
    Untuk membangun dan meningkatkan infrastruktur di kawasan tersebut membutuhkan biaya besar, karena lokasinya sulit dijangkau dan insfrastruktur jalan rusak. Sehingga menurutnya, hal ini akan terus dipikirkan untuk langkah ke depan. (raf/050615/beritasampit.com)