Rumah Makan Dicabut Tetap Buka Selama Ramadan, Izin

    SAMPIT – Peringatan keras bagi pengusaha warung makan yang buka saat bulan puasa Ramadhan. Bupati Kotawaringin Timur, H Supian Hadi mengancam akan mencabut izin tempat usaha warung makan, jika kedapatan terang-terangan membuka usaha siang hari saat pelaksanaan ibadah puasa.

    Demikian diugkapkan orang nomor satu di Bumi Habaring Hurung ini saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan Pasar Ramadhan di pertokoan eks Bioskop Mentaya Sampit, Kamis (18/6/2015). Menurutnya, toleransi antar sesama dan antar agama harus dijaga. Bulan suci Ramadan 1436 Hijriah harus menjadi pelajaran untuk kedepan agar lebih baik lagi.

    “Kalau ada warung yang buka saat puasa, maka akan kita tutup dan kita cabut izin usahanya. Kalau ada masyarakat makan di tempat umum dan merokok sembarangan saat ibadah puasa berlangsung, juga akan kita tegur secara langsung,” ujarnya di
    hadapan para tamu undangan yang hadir.

    Bupati termuda se-Kalteng ini juga mengingatkan PNS yang ada di Kotim, untuk terus menjaga toleransi saat bekerja dan berpuasa. “Mudah-mudahan tahun ini tidak ada PNS yang kena sanski yang dijatuhkan saat Ramadan berlangsung,” tendasnya.

    Terpisah, Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Sarwo Oboy mengatakan bahwa panitia sudah berusaha semaksimal mungkin untuk pelaksanaan Pasar Wadai Ramadhan 1436 Hijriah.

    Menurutnya, sebanyak 110 tempat jajanan ditempati para pedagang. Panitia juga menerima bagi siapa saja yang ingin menjual makanan atau menu takjil untuk berbuka puasa di pusat jajanan kuliner di eks Bioskop Mentaya yang lokasinya di kawasan Taman Kota Sampit tersebut.

    “Mudah-mudahan Pasar Ramadhan ini dapat berjalan dengan baik dan masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman,” harapnya. (raf/180615/beritasampit.com)