DPRD Kecam Pembangunan Mall Tutup Anak Sungai

    SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur bereaksi keras terhadap pembangunan pertokoan di areal Borneo City Mall yang sengaja menutup anak sungai dengan menimbunnya. Pemerintah daerah diminta tegas terhadap pelanggaran yang jelas-jelas terjadi di depan mata tersebut.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kotim, Muhammad Shaleh menegaskan, bangunan yang menutup anak sungai sudah jelas melanggar aturan. Dia mendesak pemerintah bertindak tegas karena dampaknya akan merugikan masyarakat luas.

    “Mumpung belum terlalu jauh, jadi pihak Instasi terkait seperti Dinas PU dan Perizinan secepatnya bertindak, sebelum banyak pihak yang dirugikan. Seharusnya pihak Mall terlebih dulu melengkapi izin dan juga memahami aturan yang telah dikeluarkan. Keberadaan anak sungai itu sangat penting apalagi menjadi jalur mencegah terjadinya banjir, khususnya di wilayah Jalan Menteng yang ada di belakang Borneo City Mall,” tegas Shaleh.

    Shaleh menyarankan pembangunan yang menutup anak sungai segera dibongkar dan sungai dikembalikan sebagaimana fungsi awalnya. Pengelola Borneo City Mall harus peduli dan memperhatikan lingkungan di Kotim ini.

    Di sisi lain, kondisi ini dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan dari pemerintah daerah. Pasalnya jika benar-benar diawasi, tidak mungkin pembangunan yang dilaksanakan di kawasan pusat kota itu luput dari pengamatan sampai sejauh ini.

    “Lagi-lagi keteledoran pemerintah, terutama instansi terkait dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Apalagi bangunan tersebut belum memperbaharui IMB, sudah jelas –jelas melanggar aturan, seharusnya pemerintah tegas mengambil tindakan pada pemilik bangunan, sebelum mengantongi izin lengkap, tidak boleh melakukan pengerjaan bangunan di lokasi itu,” tegasnya.

    Dia meminta pemerintah daerah tidak terus mengulang kesalahan dengan membiarkan pembangunan pertokoan itu terus berjalan. Dampaknya bisa menimbulkan kerugian bagi masyarakat, apalagi jika nantinya terjadi banjir di permukiman warga akibat anak sungai tersebut ditutup. (bro/010715/beritasampit.com)