Arsyad-Nadiansyah Kekurangan 25.372 Dukungan

    SAMPIT – Pasangan Muhammad Arsyad-Nadiansyah masih kekurangan 25.372 dukungan warga sebagai syarat maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, melalui jalur perseorangan.

    “Hasil pleno tadi sudah terlihat berapa kekurangannya. Nah, saat perbaikan nanti jumlah yang diserahkan dua kali lipat jumlah tersebut. Kalau kurang dari itu tidak bisa,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotim, Sahlin di Sampit, Rabu (15/7/2015).

    Rabu pagi, KPU menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual calon perseorangan. Dari 17 kecamatan di Kotim, dukungan Arsyad-Nadiansyah tersebar di 15 kecamatan dan sudah dilakukan verifikasi faktual dan pleno di tingkat kecamatan.

    Hasil rekapitulasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat hanya sebanyak 21.628 dukungan, padahal jumlah minimal dukungan yang dimiliki adalah 34.314 dukungan. Artinya, ada kekurangan 12.686 dukungan. Sesuai aturan, jumlah yang diserahkan saat perbaikan adalah dua kali lipat, yaitu 25.372 dukungan.

    Dukungan Arsyad-Nadiansyah yang memenuhi syarat tersebar di Kecamatan Kota Besi Sebanyak 867 dukungan, Cempaga 2.550 dukungan, Telawang 485 dukungan, Cempaga Hulu 404 dukungan, Teluk Sampit 1.222 dukungan, Mentaya Hilir Selatan 1.767 dukungan, Pulau Hanaut 823 dukungan dan Mentaya Hilir Utara 664 dukungan.

    Selanjutnya, di Kecamatan Parenggean sebanyak 123 dukungan, Mentaya Hulu 563 dukungan, Bukit Santuai 222 dukungan, Telaga Antang 111 dukungan, Seranau 1.432 dukungan, Baamang 4.623 dukungan dan Ketapang 5.772 dukungan.
    Dukungan yang paling banyak dicoret atau tidak memenuhi syarat terdapat di Baamang. Dari 6.069 bukti dukungan yang diserahkan, sebanyak 1.446 dicoret sehingga yang memenuhi syarat tersisa 4.623 dukungan.

    “Kami berharap nanti benar-benar valid karena masa perbaikan cukup singkat yaitu hanya sekitar lima hari. Masyarakat juga perlu memahami ini. Pemberian dukungan melalui KTP ini adalah bentuk dukungan, bukan pilihan. Soal pilihan itu kan nanti saat pemungutan suara 9 Desember,” kata Sahlin.

    Sementara itu, Nadiansyah mengaku dapat menerima hasil rekapitulasi tersebut. Dia mengaku optimistis bisa memenuhi kekurangan dukungan sesuai yang ditetapkan dalam aturan.

    “Kami optimistis bisa memenuhi kekurangan itu karena tim kami terus bekerja di lapangan. Inilah yang namanya perjuangan dan kami bersyukur masyarakat mendukung kami,” kata Nadiansyah yang juga terlihat hadir di KPU.

    Tidak hanya tim kampanye pasangan calon perseorangan, jajaran KPU bersama PPK dan PPS juga harus bekerja keras karena dukungan tambahan yang diserahkan nanti akan kembali diverifikasi faktual di lapangan. Pendaftaran pasangan calon akan dilaksanakan pada 26 hingga 28 Juli. (ant/150715/beritasampit.com)