Mendagri : Penembakan Telah Sesuai Prosedur

    JAYAPURA – Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo menegaskan, penembakan yang terjadi Jumat (17/7) sesaat setelah penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan sholat ied, di Karubaga, Papua, telah sesuai prosedur.

       “Tembakan ke arah tanah telah sesuai prosedur, namun karena warga yang melakukan penyerangan sangat banyak maka ada peluru yang ‘rekoset’ hingga menggenai mereka,” kata Mendagri, di Jayapura, setelah melakukan kunjungan kerja, ke Karubaga, Selasa (21/7/2015).

       Dikatakannya, tembakan itu dilakukan agar kelompok penyerang yang melakukan pelemparan menghentikan aksinya, sedangkan jemaah yang langsung membubarkan diri, menyelamatkan diri ke belakang kantor Koramil.
    Tembakan itu semata-mata untuk membubarkan massa yang menyerang, kata Mendagri, seraya menambahkan, akibatnya ada 11 orang yang terkena tembakan dan rata-rata terkena bagian kaki.
    Namun ada yang terkena bagian perut hingga menyebabkan meninggal, kata Mendagri, seraya mengaku, rekaman tentang insiden itu sudah di tangan aparat keamanan termasuk polisi.
    Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan Bupati Tolikara Usman Wanimbo terungkap pemda akan menanggung semua biaya pengobatan para korban, baik yang dirawat di Jayapura, Wamena maupun Karubaga.
    “Saya juga sudah meminta agar polisi segera mengungkap dan memproses para pelaku temasuk dalang yang menyebabkan terjadinya insiden tersebut,” kata Mendagri Tjahyo Kumolo.
    Dia mengemukakan, saat ini kondisik di Karubaga sudah relatif aman dan aktifitas mulai normal.
    Pemkab Tolikara berjanji akan segera membangun kembali kios milik korban namun bukan di lokasi yang terbakar. Kios para korban akan dipindahkan ke tempat bekas kantor bupati, jelas Mendagri. 

    35 Orang Diperiksa

       Sebanyak 35 orang sudah diperiksa aparat kepolisian di Polres Tolikara terkait kasus insiden yang terjadi di Karubaga, Tolikara, Papua, 17 Juli 2015.

       Direskrimum Polda Papua Kombes Dwi Riyanto kepada Antara di Jayapira, Selasa, mengatakan ke-35 orang yang diperiksa itu ada enam diantaranya anggota polisi dan mereka diperiksa sebagai saksi.
    “Para saksi yang dimintai keterangan itu ada beberapa diantaranya korban pelemparan saat sedang melaksanakan Shalat Ied di lapangan depan Koramil Karubaga,” katanya.
    Penyidik polisi masih terus mengumpulkan bukti serta keterangan dari para saksi, baik yang menjadi korban maupun yang melihat terjadinya insiden tersebut.
    Menurut Kombes Dwi Riyanto, saat ini Ditreskrimum Polda Papua mengerahkan 12 orang penyidik untuk membantu polres setempat dalam mengungkap kasus penyerangan terhadap umat Islam yang sedang melaksanakan shalat ied dan pembakaran kios yang juga menyebabkan terbakarnya mushalla di sekitar kios.
    “Untuk kasus penembakan yang terjadi sesaat setelah penyerangan dengan cara melempar para jamaah yang sedang shalat Ied itu sedang diperiksa oleh Propam Polda Papua,” kata Kombes Dwi Riyanto.
    Insiden di Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara, diduga akibat surat yang dikeluarkan Badan Pekerja Gereja Injili di Indonesia (BP GIDI) Tolikara tertanggal 11 Juli 2015.
    BP GIDI Tolikara dalam surat edaran tertanggal 11 Juli 2015, selain melarang umat Islam melaksanakan Shalat Ied, juga melarang agama lain dan gereja denominasi lainnya mendirikan tempat ibadah di Tolikara. (ant/210715/beritasampit.com)