Prasasti Masjid Raya Ditandatangani Teras – Diran

    PALANGKA RAYA – Prasasti Masjid Raya Darussalam yang terletak di Kota Palangka Raya diresmikan Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang bersama Wakil Gubernur Achmad Diran ditandai penandatangani prasasti, Kamis.

    Penandatangan prasasti ini berdasarkan permintaan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar Wakil Gubernur juga ikut sertakan, kata Teras Narang usai peresmian Masjid Raya Darussalam tersebut.
    “Seharusnya masjid raya ini diresmikan langsung oleh Presiden, namun karena kesibukan beliau sangat luarbiasa, saya dan Wagub yang meresmikannya,” tambah dia.
    Teras Narang pun meminta Masjid Raya yang telah lama dinanti umat muslim di Provinsi berjuluk “Bumi Tambun Bungai” itu, dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan dijaga serta tetap dipelihara.
    Dia mengatakan, mengenai anggaran sebesar Rp40 miliar untuk pembangunan taman, halaman dan gerbang di lingkungan masjid Raya Darussalam diharapkan dapat diperjuangkan anggota DPR RI maupun DPD RI perwakilan Kalteng.
    “Kalau untuk pemeliharaannya tentunya akan melibatkan seluruh umat dan tokoh muslim serta APBD provinsi Kalteng. Tugas Pemimpin kedepan lah. Saya yakin pasti bisa lah nantinya itu,” ucap dia.
    Gubernur Kalteng dua periode yang akan berakhir 4 Agustus 2015 itu pun berharap pemimpin kedepan dapat melanjutkan pembangunan di berbagai sektor, serta tetap membangun tempat ibadah agama lain.
    Dia menyebut dirinya bersama Achmad Diran yang telah memimpin Kalteng ini selama 10 tahun baru mampu membangun dua tempat ibadah agama muslim maupun kristiani. Hal itu terpaksa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran, sehingga perlu dilanjutkan pemimpin yang akan datang.
    “Apakah itu tempat ibadah Hindu, Budha ataupun agama lain. Itu nanti bisa dilanjutkan Gubernur Kalteng kedepan lah,” demikian Teras Narang. (ant/230715/beritasampit.com)