Jhon : DPRD Segera Proses Hasil Penetapan Pemenang Pilbup

    SAMPIT – Setelah KPU Kotim menyerahkan hasil rapat pleno penetapan calon bupati dan wakil bupati Kotim terpilih dalam pelaksanaan Pilbup Kotim tanggal 9 Desember 2015 lalu, DPRD Kotim secepatnya akan memprosesnya. Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli SE MSi menyampaikan, pihaknya sudah menerima penyerahan hasil rapat pleno tersebut dari KPU Kotim.

    “Sudah kita terima dan segera akan kita bahas. Saat ini kita masih fokus di pelaksanaan pemilihan gubernur yang dilaksanakan tanggal 27 Januari. Selain itu sebagian anggota DPRD masih berada di daerah pemilihan masing-masing. Setelah Pilgub secepatnya akan kita bahas,” terang Jhon Krisli, saat menghadiri pertemuan dengan Ketua KPU Pusat, Selasa (26/1).

    Sebelumnya, Senin (25/1) lalu, KPU Kotim sudah menyerahkan hasil rapat pleno penetapan pemenang pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim ke DPRD Kotim. Rapat pleno KPU Kotim, Sabtu (23/1) telah menetapkan pasangan H Supian Hadi SIKom dan HM Taufik Mukri SH MM atau pasangan SAHATI sebagai calon bupati terpilih dalam Pilbup Kotim yang digelar pada tanggal 9 Desember yang lalu.

    Penetapan tersebut dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan M Rudini – H Supradi MT, terkait perkara perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kotim yang diajukan ke MK. MK Menilai, perselisihan hasil pilbup Kotim tidak diterima karena selisih suara lebih dari 1,5 persen, sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. (Saf/Beritasampit/260116)