Tangani Gafatar, Pemkab Kotim Bentuk Empat Pokja

    SAMPIT –  Menindaklanjuti hasil rapat pertama terkait organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim, Putu Sudharsana, mengungkapkan, sesuai dengan surat dengan gubernur Kaimantan Tengah, agar diberikan pembinaan terhadap organisasi tersebut, maka Pemkab Kotim mengeluarkan surat keputusan bupati yang membentuk empat kelompok kerja atau pokja.

    Pokja yang dibentuk tersebut antara lain untuk pembengaian ideologi atau agama, kemudian pembinaan tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta pembinaan secara keseluruhan termasuk  yang menyangkut  masalah pendidikan.

    “Sehingga disepakati empat pojka itu membuat rencana kerja dalam penanganan organisasi Gafatar. Pagu anggaran secara khusus belum, tetapi melekat pada tupoksinya pada Kesbang. Kalau anggaran di Kesbang tidak mencukupi, maka Pemkab bisa membantu anggaran itu,” terang Putu Sudharsana kepada wartawan.

    Disampaikannya,  berdasarkan data yang ada, Gafatar pernah mau mengajukan pendaftaran organisasi di Kesbangpol dan Linmas Kotim, tetapi sesuai dengan instruksi Mendagri, lanjutnya, Gafatar dilarang, sehingga ditolak. “Ada surat penolakan dan sebagainya. Gafatar belum terdaftar di Kotim, dan sempat berusaha mendaftar,” tandasnya.

    Menurutnya, tanggal 4 Februani nanti rencananya seluruh eks anggota Gafatar alan dikumpulkan. “’Hasil rapat menyepakati mereka dikumpulkan dulu, untuk mengumpulkan data-data apa yang perlu dibina. Rapat ini semua dilibatkan, Polres, Kodim, Kesbangpol, Dukcapil dan unsur keagamaan,” pungkasnya. (Saf/Beritasampit/010216)