Willy Siapkan Bukti untuk Gugat ke MK

    PALANGKA RAYA – Calon  Gubernur Kalimantan Tengah nomor urut dua Willy M Yoseph, sedang mengumpulkan bukti pelanggaran yang lakukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalteng nomor urut satu, Sugianto Sabran dan Habib H Said Ismail.

    “Kita akan tunggu semua proses penghitungan manual sambil kita mengumpulkan bukti2 pelanggaran yang dilakukan,” ungkap Willy di media sosial Facebook, Senin (1/2/2016) malam.

    Menurutnya, masih ada relawan dan pendukungnya yang nanyakan terkait sayembara yang digagas pasangan Willy M Yoseph – Wahyudi K Anwar sebelum pilkada, tetapi sayembara itu hanya berlaku bagi kejadian yg dilakukan sebelum hari pencoblosan dan dengan disertai bukti yang cukup dan bersedia bersaksi di Mahkamah Konstitusi.

    “Kami menghargai setiap partisipasi yang dilakukan oleh segenap relawan maupun pendukung kami yang berinisiatif mau menjadi saksi atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain. Dan kami berterimakasih kepada para saksi yg sudah mau bersaksi atas segala kecurangan yang terjadi di wilayahnya masing masing,” ucapnya.

    “Kami menghargai setiap partisipasi yang dilakukan oleh segenap relawan maupun pendukung kami yg berinisiatif mau menjadi saksi atas kecurangan yang dilakukan oleh pihak lain,” tambahnya.

    Sementara itu, hasil hitung Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan formulir model C1 (form C1) ang diunggah di web KPU, https://pilkada2015.kpu.go.id/kaltengprov/,  pasangan Sugianto Sabran dan Habib H Ismail (Sohib)  meraih 518.154 (51,50 persen) dan pasangan Willy M Yoseph dan Wahyudi K Anwar (Wibawa)  memperoleh 487.916 (48,50 persen). Dengan data masuk sebanyak 100 persen atau 5.755 dari 5.755 TPS. (Nata/Beritasampit/020216)