Banyak Perda Hanya Jadi Kertas Usang

    SAMPIT  –  Sangat miris, mungkin ini yang bisa dikatakan oleh Dadang H Syamsu, Anggota DPRD Kotim dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), yang merasa banyak Peraturan Daerah (Perda) yang tidak dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Kotim. Padahal membuat Perda merupakan kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif, namun dalam pelaksanaanya tingkat keseriusan oleh instansi yang menjalankannya tidak berjalan dengan baik.

    “Banyak Perda yang menjadi kertas usang dan bisa dibilang dapat dijadikan bungkus kacang saja, sebab banyak yang tidak dijalankan dan disimpan begitu saja,” ungkap Dadang, Jumat (5/2).

    Seperti Perda batasan jam operasional kendaraan angkutan berat yang dikeluarkan sejak tahun 2013 lalu, dalam kenyataannya sampai tahun 2016, hampir 3 tahun berjalan tidak pernah terapkan dengan serius oleh Pemerintah Daerah.
    “Karenanya kita menekankan aturan itu segera diterapkan, ketika Perda ditandatangani Bupati, tidak ada istilah mereka belum siap karena sudah dibahas bersama2,” tegas Dadang.

    Masalah ini harus disikapi serius oleh Pemerintah Daerah, sebab bagaimanapun Perda yang telah diketuk palu, merupakan program yang telah disetujui bersama untuk mengatur roda pemerintahan agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

    “Masalah ini mungkin harus kita bahas lagi, apa sebab Perda-Perda yang telah di terbitkan masih banyak yang tidak dilaksanakan. Hal ini menjadi catatan kami sebagai lembaga yang memang bertugas melakukan pengawasan,” tandasnya. (Bro/Saf/Beritasampit)